DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Senin, 24 Juni 2024, Juni 24, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-24T09:31:32Z
PASAMAN

Pemerintahan Nagari Durian Tinggi Lanyik Pantarlih, PPS demi menyukseskan Pilkada 2024

 


Pasaman - Suaradaerahnews.com

Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pada pesta demokrasi itu, masyarakat Indonesia akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota, serentak di daerah masing-masing.


Setelah membentuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota juga membentuk badan adhoc yang bernama “Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih).


16 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Nagari Durian Tinggi Kecamatan Lubuksikaping di lantik dan diambil sumpahnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)  di gedung pertemuan Anak Nagari Durian Tinggi, Senin (24/6/2024).


Keputusan KPU kabupaten Pasaman Nomor : 289 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati Dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024 Nagari Durian Tinggi Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman menetapkan 16 Petugas yaitu Risyanto Wilmar, Irfan.Z, Ferika Laraswati, Herawati, Ridho Pratama Putra, Etty Rusli Susanti, Asheva Wulandari, Anefryanti, Dea Novika, Nita Permata Sari, Chyntia Ersa Putri, Ira Rusniati, Noverita, Oktarina, Apriadi Madani dan Erlisa Putri.


Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) Nagari Durian Tinggi Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk serta melantik dan mengambil sumpah Pantarlih.


Selain melantik 16 petugas Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara Nagari Durian Tinggi juga melaksanakan bimbingan teknis kepada petugas pantarlih di hari yang sama sesuai dengan susuan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pantarlih Nagari Durian turut dihadiri Wali Nagari Durian Tinggi Hendra Gunawan, Ketua Bamus Nagari Durian Tinggi Arsali Susandi, Ketua Panwascam Lubuk Sikaping Dodi Elfira, PPK Kecamatan Lubuk Sikaping yang merupakan Korwil Durian Tinggi, Pauh dan Jambak, Yudi Mezita, Sekretariat PPS Nagari Durian Tinggi, PKD Nagari Durian Tinggi Muhammad Fajri, Kepala Jorong se kenagarian Durian Tinggi dan Petugas Pantarlih Nagari Durian Tinggi.(Zamrefdy  k)