Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat hari Raya idul adha

Selamat hari Raya idul adha

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Selamat hari raya idulfitri

Selamat hari raya idulfitri

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Rabu, 26 Juni 2024, Juni 26, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-26T13:02:32Z
LAMPUNG

Ops Antik Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba

 


Lampung Tengah - Suaradaerahnews.Com 

Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap 77 orang tersangka kasus Narkotika selama dua pekan.


Puluhan tersangka itu kedapatan mengkonsumsi, mengedarkan, dan mengendalikan peredaran Narkoba di Lampung Tengah.


Hal tersebut dijelaskan oleh Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M saat menggelar konferensi pers dengan didampingi Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, Plh. Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali di Mapolres setempat. Rabu (26/6/24) siang


Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Wakapolres mengatakan bahwa pihaknya gencarkan pemburuan tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau sejak 10 -s/d 23 Juni 2024.


"Alhasil, 77 orang tersangka berhasil kami amankan. Para pelaku adalah pengguna, pengedar, dan bandar narkoba di wilayah Lampung Tengah," kata Wakapolres kepada awak media.


Adapun rinciannya, lanjut Wakapolres, 6 tersangka adalah bandar, pengedar ada 5 orang, kurir Narkoba ada 7 orang.


"Tersangka paling banyak berstatus sebagai pengguna sebanyak 59 orang," imbuhnya.


Selain mengamankan 77 orang tersangka, Wakapolres mengungkapkan bahwa pihakny juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 211.89gr, ganja seberat 49.77gr, pil extasi sebanyak 9 butir, dan uang tunai Rp. 400 ribu.


"Seluruh barang bukti yang terkumpul diperoleh dari pemeriksaan badan para tersangka, penggeledahan TKP, dan penyisiran sekitar TKP penyergapan," demikian pungkasnya. (Wik)