Perkuat Sinergi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Pasaman Terima Kunjungan BPN Lubuk Sikaping
PASAMAN, -- Suaradaerahnews.com
Dalam upaya mempercepat proses pensertifikatan tanah wakaf, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Yunedi, S.Sos., menerima kunjungan tamu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lubuk Sikaping. Jum'at,30/10.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat koordinasi. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Pasaman dengan BPN Lubuk Sikaping, khususnya dalam percepatan pensertifikatan tanah wakaf yang ada di Kabupaten Pasaman.
Dalam pertemuan tersebut, Yunedi, S.Sos. menyampaikan bahwa pensertifikatan tanah wakaf merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf serta menghindari potensi sengketa dan penyalahgunaan tanah wakaf di kemudian hari.
Ia berharap melalui koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pihak BPN, proses administrasi dan penerbitan sertifikat tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tanah wakaf merupakan amanah umat yang harus dijaga dan dilindungi keberadaannya. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara Kementerian Agama, BPN, nazir, serta pihak terkait lainnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan semakin banyak tanah wakaf di Kabupaten Pasaman yang memiliki sertifikat resmi, sehingga keberadaan aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat.
"Wakaf Terlindungi, Aset Umat Terjaga, Manfaatnya Mengalir Sepanjang Masa." (Yunedi )


Posting Komentar