DUMAI - Suaradaerahnews.com
Kepercayaan masyarakat tidak tumbuh dengan sendirinya, ia harus dirawat melalui keterbukaan dan transparansi.
Semangat inilah yang melandasi Agent of Change Balai POM di Dumai saat menginisiasi kegiatan Capacity Building bertema "Penguatan Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi".
Diskusi hangat dan penyamaan persepsi tersebut mengalir hangat dalam pertemuan yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (29/6/2026).
Di tengah arus digitalisasi yang masif, Balai POM di Dumai menyadari betul bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban formal, melainkan instrumen vital dalam mendukung Reformasi Birokrasi dan pengawasan Obat dan Makanan yang akuntabel.
Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, menegaskan bahwa sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, pihaknya memikul tanggung jawab besar.
Tidak hanya memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi aspek keamanan, khasiat, mutu, dan gizi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan hak informasinya secara mudah.
"Kewajiban tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani kebutuhan informasi masyarakat secara cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan," jelas Emi Amalia dalam sambutannya.
Menurut Emi, di era digital seperti saat ini, tuntutan publik akan transparansi kian tinggi. Di sinilah peran layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi garda terdepan.
Lewat Capacity Building ini, kapasitas SDM internal diasah agar mampu memberikan pelayanan informasi yang profesional, transparan, dan responsif.
Lebih dari sekadar peningkatan kapasitas internal, acara ini juga menjadi panggung penguatan Core Values ASN BerAKHLAK.
Nilai-nilai seperti Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif diinternalisasikan agar melekat dalam keseharian pegawai-mulai dari menghargai keberagaman hingga adaptif terhadap lompatan teknologi.
Langkah Balai POM Dumai semakin mantap dengan hadirnya dua narasumber berkompeten yang mengupas tuntas urgensi transparansi, yaitu Silma Awalia dari Biro Hukum dan Organisasi Badan POM Pusat, serta H. Asril Darma selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Riau.
Paparan keduanya memberikan cakrawala baru mengenai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Suasana ruang rapat maupun ruang virtual semakin hidup dengan kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor. Mulai dari unsur pemerintah seperti Diskominfo dan DPMPTSP kabupaten/kota di wilayah kerja Balai POM Dumai, kalangan akademisi dari Universitas Dumai, dunia usaha yang diwakili oleh PT Adhitya Serayakorita Dumai dan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI), hingga perwakilan awak media.
Emi berharap, kolaborasi inimampu memperkuat koordinasi, meredam disinformasi, dan menyebarluaskan edukasi obat dan makanan secara lebih akurat ke tengah masyarakat.
Sebagai bukti keseriusan, seluruh jajaran Balai POM di Dumai dan pihak terkait melakukan Penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik.
Penandatanganan ini menjadi landasan moral dan tekad bersama bahwa transparansi di Balai POM di Dumai bukan lagi sekadar slogan, melainkan sebuah aksi nyata yang terus mengalir demi pelayanan publik yang prima. (Infotorial/Fauzan)

