Kampar -- Suaradaerahnews.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar kembali menggelar layanan Perekaman ke desa-desa. Kali ini, layanan dipusatkan Desa Senama Nenek Kecamatan Taping Hulu Kabupaten Kampar, kamis 25/06/2026.
Kegiatan perekaman ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang terkendala jarak tempuh untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil kabupaten Kampar.
Selain perekaman KTP-el bagi pemula, layanan ini juga mencakup fasilitasi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang selama ini kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Petugas Disdukcapil turun langsung dengan membawa peralatan rekam biometrik (perekaman sidik jari, iris mata, dan foto wajah). Proses perekaman di tingkat desa ini terbukti sangat membantu masyarakat sekitarnya.
Salah seorang warga Desa Senama Nenek (Sari) yang turut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukurnya. "Dengan adanya petugas Disdukcapil Kabupaten Kampar yang turun Ke Desa Kami ,ungkpnya.
Kegiatan ini di hadiri dan di buka langsung oleh Kepala Desa Senama Nenek H.Abdoel Rahman Chan dan juga di hadiri oleh kepala bidang pendaftaran penduduk Disdukcapil Kampar,Farida SE MM, di dampingi oleh Dede Firmansyah S.Kom, dan pegawai Disdukcapil Kabupaten Kampar.
Disdukcapil Kabupaten Kampar selalu aktif melaksanakan layanan turun langsung ke Desa agar masyarakat dengan mudah untuk mendapat indetitas kependudukan,ungkap buk Farida.
Masih Kata buk Farida,Masyarakat dapat Mengakses perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu keluarga(kk) Akte kelahiran,akte kematian,dan berbagai layanan administrasi kependudukan lainya.
Farida,Pelayanan langsung ke Desa ini merupakan langkah untuk memastikan seluruh warga masyarakat memiliki Dokumen Kependudukan yang lengkap dan valid,tutupnya. (Riki)


