Teluk Kuantan – Suaradaerahnews.com
Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing agar membelanjakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) di pasar-pasar serta kedai masyarakat yang ada di daerah tersebut.
Imbauan itu disampaikan Bupati usai menghadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Riau di Masjid Agung Ar-Raudhah, Teluk Kuantan, Kamis (12/3/2026) malam.
“Saya minta seluruh kepala OPD menyampaikan kepada ASN di lingkungan kerja masing-masing. Mengingat jumlah dana yang akan disalurkan cukup besar, yakni TPP dan THR lebih kurang Rp90 miliar, maka belanjakanlah di kampung-kampung atau di pasar yang ada di Kuansing agar multiplier effect-nya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Suhardiman.
Menurutnya, anggaran TPP dan THR yang dialokasikan Pemkab Kuansing tahun ini tergolong besar. Bahkan, kata dia, belum semua kabupaten/kota di Provinsi Riau mampu menyalurkan TPP dan THR secara bersamaan karena keterbatasan anggaran.
“TPP dan THR yang kita alokasikan ini cukup besar. Bahkan belum seluruh kabupaten/kota di Riau bisa melaksanakan hal ini akibat keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Karena itu, Bupati berharap para ASN dapat memanfaatkan dana tersebut dengan berbelanja di usaha-usaha milik masyarakat lokal, seperti kedai, warung, maupun toko di wilayah Kuansing.
“Supaya menimbulkan multiplier effect kepada masyarakat secara luas, saya berharap ASN Kuansing dapat membelanjakan uangnya di kedai-kedai atau toko masyarakat kita yang ada di Kuansing,” tegasnya.
Ia juga berharap penyaluran TPP dan THR tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami berharap penyaluran TPP dan THR ASN ini bisa meringankan beban ekonomi menjelang Lebaran Idul Fitri tahun ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Jafrinaldi, AP, MSi menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut melalui Surat Edaran Bupati Kuansing terkait penyaluran serta imbauan kepada ASN mengenai penggunaan dana TPP dan THR.
Surat edaran tersebut disampaikan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat diteruskan kepada ASN di lingkungan kerja masing-masing.(Infotorial/R setiawan)

