Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Stop karhutla Pemkab Rohil

Stop karhutla Pemkab Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat hari Raya idul adha

Selamat hari Raya idul adha

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Jumat, 13 Maret 2026, Maret 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-13T16:40:07Z
PEKANBARU

Kuansing Ikut Penandatanganan Pinjam Pakai Aset Pemprov Riau, Dukung Program Koperasi Merah Puti


Pekanbaru – Suaradaerahnews.com

Bupati Kuantan Singingi yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dr. Fahdiansyah, SPOG, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota merupakan langkah penting untuk menjaga dan mengamankan aset daerah secara akuntabel.


Hal tersebut disampaikan dr. Fahdiansyah usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang digelar di Balai Serindit, Jumat (13/3/2026).


Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh dr. Fahdiansyah. Turut hadir dalam rombongan Pemkab Kuansing di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur Judin, MM, Plt Kadis Sosial PMD Dody Fotriawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, AP, MSi serta Sekretaris Diskominfo Hevi H. Antoni.


Menurut dr. Fahdiansyah, penandatanganan perjanjian ini menjadi dasar penting dalam pengelolaan aset milik daerah agar tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.


“Penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah ini sangat penting dilakukan sebagai langkah dasar untuk menjaga aset daerah agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, perjanjian tersebut juga berkaitan dengan keberadaan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional pemerintah.


“Apalagi ini menyangkut keberadaan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional. Aset ini harus kita amankan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.


Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Kuantan Singingi termasuk daerah dengan progres pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang cukup baik di Provinsi Riau.


“Ini tentu tidak terlepas dari kepiawaian Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati serta dukungan seluruh stakeholder, terutama Dinas Koperasi dan para kepala desa di tingkat bawah,” tambahnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Hariono, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serta jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, SF Hariyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Riau.


“Harapannya tentu saja, kehadiran Koperasi Merah Putih di seluruh desa bisa membangkitkan ekonomi masyarakat hingga ke akar rumput,” ujarnya.


Sementara itu, Koko Hariono mengapresiasi capaian Provinsi Riau dan kabupaten/kota yang dinilai memiliki progres pembangunan Koperasi Merah Putih cukup baik secara nasional.


Menurutnya, Provinsi Riau saat ini masuk dalam lima besar daerah dengan capaian pembangunan Koperasi Merah Putih paling progresif di Indonesia.


“Riau termasuk lima besar daerah yang paling gacor dalam pembangunan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.(Infotorial /Randi)