TANGGAMUS –Suaradaerahnews.com
Setelah melalui beberapa rangkaian kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan yang berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung secara resmi menutup program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan, Rabu, (17/12/2025) di Aula Lapas. Kegiatan ini menjadi tanda berakhirnya proses pembinaan terpadu hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus dalam upaya pencegahan dan pemulihan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, dan dibuka oleh Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan. Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa rehabilitasi bukan sekadar program formal, melainkan langkah nyata untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak seluruh warga binaan untuk menjauhi narkoba karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, dan merugikan keluarga.
Sementara itu, Kepala BNNK Tanggamus memberikan pengarahan yang bersifat edukatif dan menyentuh kesadaran warga binaan. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama BNN dalam memberantas narkoba adalah melindungi generasi bangsa dari ancaman zat adiktif serta memulihkan individu agar dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif. Ia berpesan kepada warga binaan agar program rehabilitasi sebagai titik balik untuk berubah, berani menolak narkoba, dan menata kembali kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine yang tidak hanya diikuti oleh warga binaan, tetapi juga para pegawai Lapas. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkoba.
Kalapas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BNNK Tanggamus atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dalam pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan serta upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas. Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut demi mendukung pembinaan yang berkelanjutan dan mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba. (Mustakim)

