Lampung Barat – Suaradaerahnews.com
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Ketiga pelaku masing-masing berinisial S, ES, dan H ditangkap di wilayah hukum Polres Lampung Barat beserta dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dan respon cepat tim Tekab 308 Presisi dan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit serta ada nya informasi dari Masyarakat terkait aksi pencurian yang meresahkan.
“Ketiga pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti hasil kejahatan. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung Barat,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membongkar rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, yang kini telah diamankan di Mapolres Lampung Barat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal,” tambah Kapolres.
Dengan tertangkapnya para pelaku tersebut, Polres Lampung Barat melalui tim Tekab 308 Presisi dan UKL Polsek Balik Bukit menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat.(Dahlia)