Pasaman - Suaradaerahnews.com
Dalam Pemerintahan sebelumnya sudah selalu dicanangkan dan diprioritaskan untuk selalu bisa serta mampu mengakses semua Informasi baik di kecamatan maupun di kenagarian serta pedesaan dengan cara meningkatkan akses informatika melalui telekomunikasi.
Untuk itu pemerintah hadir dengan berusaha menjalin kerjasama melalui Dinas Kominfo dengan meningkatkan jaringan telekomunikasi pada daerah blankspot bersama Telkomsel.
Salah satu dari mitra Dinas Kominfo adalah TBG yang sudah begitu cukup banyak membangun dan berinvestasi di pasaman dengan hadirnya Tower-tower telekomunikasi yang setiap tahun selalu menjamah daerah yang blankspot.
Seiring waktu dan seiring majunya akaes dan program program dalam peningkatan pelayanan maka dalam Dua tahun terakhir ini sangat menjadi dilema serta kendala bagi investor terutama TBG dalam penerbitan PBG dari Dinas DPM PTSP Pasaman.
Sementara semua tanggung jawab dan kewajiban serta administrasi sudah dipenuhi Pihak Investor sehingga terbitnya PERTEK dari TATA RUANG sebagai syarat terpenuhinya untuk diterbitkan PBG oleh SATU PINTU ujar ADE mengatakan lewat Telfon Selular.
Karena sudah hampir masuk tahun ke Tiga (3) sampai sekarang ada 3 (Tiga) Lokasi yang belum keluar PBGnya dari Dinas DPM PTSP yaitu,
1.Jorong Mapun Sundata Utara
2.Tanjung Beringin
3.Malampah
Sementara tahun-tahun sebelumnya lancar-lancar saja, Semua ini entah karena sudah digantinya KABID/KABAG sehingga menjadi tergendala diakibatkan tidak memahami Tupoksi sebagaimana mestinya.
Sebab untuk penerbitan PBG ini yang paling Klusial adalah di Dinas Tata Ruang PUPRnya tapi semua berjalan lancar dan malah terkendala di Dinas DPM PTSP.
Jika hal ini tak bisa teratasi dengan segera maka salah satu Visi Misi yang dicanangkan Pemerintahan untuk #BANGKIT mencapai WIFI GRATIS kepada Masyarakat luas semua akan sia-sia dan Terkendala serta akan menjadi slogan semata dan tidak akan terlaksana dengan baik sesuai harapan.(Zamrefdy.k)

