Bangkinang – Suaradaerahnews.com
Penjabat (PJ) Bupati Kampar yang diwakili Asisten 2 Setda Kampar Suhermi ST menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang Ruang Vidcon Lt.2 kantor Bupati Kampar. Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kerjasama dalam Pengawasan Perizinan Daerah yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (4/2/2025)
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menekan laju inflasi serta memastikan kebijakan pengendalian harga berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia dan Optimalisasi perizinan dan mempermudah perizinan baik tingkat pusat maupun daerah.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengendalian inflasi menjadi salah satu prioritas utama pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kita harus terus memperkuat koordinasi dalam upaya pengendalian inflasi, terutama dengan memastikan distribusi barang tetap lancar, harga-harga terkendali, serta kebijakan ekonomi daerah selaras dengan strategi nasional. Selain itu, pengawasan perizinan daerah juga menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Menteri Dalam Negeri.
Kemendagri menegaskan bahwa upaya pengendalian inflasi dan pengawasan perizinan daerah harus terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
Sementara itu Asisten 2 Suhermi menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan dalam forum ini.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya mengendalikan inflasi melalui berbagai program yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, kerja sama dalam pengawasan perizinan daerah akan semakin memperkuat transparansi dan kepatuhan dalam tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Suhermi.
Asisten 2 menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung upaya pengendalian inflasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan perizinan daerah.
“Kami siap menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Rakor ini untuk memastikan stabilitas harga serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pengawasan perizinan yang lebih ketat dan terkoordinasi akan meningkatkan kepatuhan serta mencegah penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Porkopimda, perwakilan OPD terkait, perwakilan BPS serta undangan yang hadir. (Rus)