DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Minggu, 29 September 2024, September 29, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-29T08:09:40Z
PASAMAN

Pjs. Bupati Pasaman, Edi Dharma: ASN Harus Jaga Netralitas di Pilkada Mendatang

 


Pasaman,— Suaradaerahnews.com

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, M.A., Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan, dan Partisipasi Masyarakat, bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasaman, Al Ikhwan, mengunjungi Pjs. Bupati Pasaman, Edi Dharma, di kediaman rumah dinas pada Minggu, 29/09/2024.


Berbagai persoalan terkait pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Serentak Kepala Daerah) tahun 2024 dibicarakan pada kesempatan tersebut.


Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, usai pertemuan dengan Bupati, menjelaskan kepada awak media bahwa kunjungannya kali ini bertujuan untuk koordinasi terkait pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut.


Selanjutnya, Rini juga menjelaskan bahwa pertemuan dengan Bupati ini bertujuan untuk mendengarkan sejauh mana pemerintah daerah memberikan himbauan terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Mengenai kendala pengawasan di lapangan, sejauh ini tidak ada permasalahan yang berarti, tambah Rini.


Baca Juga :  Kasat Reskrim ‘Ngopi’ Bareng Wartawan


Sementara itu, Pjs. Bupati Pasaman, Edi Dharma, menyebutkan bahwa terkait harapan Bawaslu mengenai netralitas ASN dalam Pilkada mendatang, pihaknya akan membuat surat edaran kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. Edaran tersebut berisi ajakan kepada ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak secara aktif atau terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (paslon).


Dengan adanya aturan yang ketat terkait undang-undang Pilkada, Edi Dharma berharap ASN di Pasaman dapat menahan diri dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga tidak ada ASN di Pasaman yang terkena sanksi pelanggaran terkait aturan Pilkada.


Selain itu, Edi Dharma juga mengimbau agar pejabat atau pemangku jabatan tidak menggunakan fasilitas negara dalam Pilkada mendatang, karena hal tersebut dapat menguntungkan salah satu paslon, jelas Edi.


Baca Juga :  Bupati Benny Selesai Di Vaksin, Pasaman Tempati Skor terbaik Penanganan Covid-19 Sumbar


Guna menjamin netralitas ASN dan pelaksanaan Pilkada yang aman, tertib, dan lancar, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU, dan pihak terkait lainnya. Edi juga berharap masyarakat dan ASN dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang, sehingga demokrasi dapat terlaksana dengan baik, tutup Edi Dharma.(Zamrefdy.k)