DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Selasa, 24 September 2024, September 24, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-24T15:50:07Z
PESAWARAN

Ormas GERCIN Dan LSM Garuda Indonesia Perkasa Berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Terkait Dugaan Pencemaran Limbah

 


PESAWARAN - Suaradaerahnews.com

Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, terkait Laporan Informasi dari Masyarakat Desa kota jawa kecamatan punduh pidada Kab Pesawaran kepada LSM Garuda Indonesia Perkasa (Yuliansyah) dan Ormas Gerakan Rakyat cinta Indonesia (Rozi Yuni), prihal Pencemaran Limbah yang diduga dilakukan oleh Pelaku Usaha tambak Udang, 

PT. Windu Pidada Fajar Jaya yang dinilai Meresahkan warga sekitar lingkungan tambak. 


Menyikapi Laporan tersebut LSM Garuda Indonesia Perkasa dan Ormas GERCIN segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pesawaran, untuk mendesak Dinas DLH menggambil Langkah-langkah Konkrit menyikapi permasalahan ini. (24/9/2024) 


Ditemui diruang Kerjanya Fherdausi Sekretaris Dinas DLH Pesawaran, menerima Informasi tersebut dan segera akan menindak lanjuti atas Laporan tersebut. 


Fherdausi juga mengatakan Bahwa pihaknya akan segera Melakukan peninjauan langsung ke lokasi, 


" Jadi kami dinas lingkungan hidup memang sudah menerims aduan dari masyarkat terkait pencemaran limbah dari tambak tersebut., artinya kami sudah turun dan memberikan arahan bagaimana cara pengelolaan limbah yang baik agar tidak terjadi pencemaran, " paparnya


Ketika ditanyakan awak media  langkah konkrit apa yang akan diambil menyikapi permasalah ini, fherdausi mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan, 



 " Langkah konkrit yg sudah dilakukan adalah sejauh peninjauan kami ke lokasi dan menunggu perkembangan dari pelaku usaha." imbuhnya


Disinggung terkait sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran (pencemaran limbah)  oleh pelaku usaha tersebut, Fherdausi mengatakan tetap akan ada sanski namun tetap melalui prosedur. 


" Tetap ada proses tindakan-tindakan ya, bertahap karena tambak ini bukan sekedar ijin dinas lingkungan hidup sendiri, dan kami berkoordinasi kepada pimpinan terkait langkah-langlah apa yang akan diambil."  pungkasnya 


Diwaktu dan tempat terpisah saat ditemui awak media menanggapi sikap Dinas Lingkungan Hidup kab. Pesawaran Ketua LSM GIP yuliansyah mengatakan, 


" Saya berharap kepada dinas terkait agar segera menyikapi permasalahan dugaan pencemaran limbah ini, dan mengambil langkah tegas, bila dianggap perlu, tutup !." tegas yuliansyah


Hal senada juga disampaikan oleh ketua ormas GERCIN saat dikonfirmasi awak media, 


" jika memang tidak mengindahkan aturan yang berlaku dan jika dianggap perlu, saya meminta dengan tegas kepada dinas terkait untuk menutup usaha tambak udang tersebut . " pungkasnya(Wanturi)