Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Sabtu, 17 Agustus 2024, Agustus 17, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-17T15:48:47Z
MERANTI

Kapolres Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT RI 79 Di Lapas Selatpanjang


Meranti  - Suaradaerahnews.com    

Dalam Rangka Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) Ke -79 Tahun Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau menghadiri penyerahan remisi umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 di Kabupaten kepulauan Meranti.


Acara yang mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” ini diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang, pada Sabtu (17/8/2024).


Kegiatan penyerahan remisi ini juga dihadiri oleh pejabat terkait dari Plt. Bupati H.asmar, Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.I.K., Ketua DPRD. Fauzi Hasan, S.E, M.IKom. Danramil 02 Tebing Tinggi Kapten Inf Tarman Sugianto, Danposal AL Selatpanjang Kapten Laut (P) Saidil Arifin, S.Sos.Sekda Meranti  Bambang Suprianto, Kalapas Kelas II B Selatpanjang Sugianto, S.H, M.H. Kajari di wakili Oleh Kasi Pidum Acep Viki Rosdinar, S.H.Kepala Pengadilan Agama. Khairul Huda.


Pemberian Remisi Umum sekaligus hadiah juara lomba dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Meranti diikuti Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan menyerahkan  kepada perwakilan penerima Remisi Umum Warga Binaan.


Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini.“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.


Untuk diketahui sebanyak 267 warga binaan mendapat remisi. Persetujuan Remisi Umum (RU) untuk 1 bulan sebanyak 45 orang, RU 2 bulan sebanyak 66 orang, RU 3 bulan sebanyak 89 orang, selanjutnya RU 4 bulan sebanyak 49 orang, RU 5 bulan 16 orang dan RU 6 bulan sebanyak 2 orang.


Selanjutnya Bupati meranti dalam sambutannya menekankan bahwa pemberian remisi ini sejalan dengan semangat “Nusantara Baru Indonesia Maju," dalam rangka hari ulang tahun Republik Indonesia ke-79 sebagai wujud cinta kepada tanah air Republik Indonesia.


 “Kita berharap para penerima remisi dapat menjadi bagian dari pembangunan Indonesia yang lebih baik ke depannya,” tutur Bupati.


Acara ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan.***(Sarmiah)