Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Jumat, 24 Mei 2024, Mei 24, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-24T02:05:20Z
PASAMAN

KPU Pasaman Gelar Tes Wawancara Calon Anggota PPS, Songsong Pilkada 2024

 


Lubuk Sikaping,Pasaman- Suaradaerahnews.com

Sebanyak 342 calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mengikuti seleksi tes wawancara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman.


Agenda ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 21 hingga 23 Mei 2024, bertempat di Kantor KPU Pasaman Jalan Ahmad Yani 13 A Pauah, Lubuk Sikaping.


Dalam seleksi tes wawancara ini, Ketua dan Anggota KPU Pasaman mewawancarai tentang aspek-aspek pengetahuan kepemiluan, komitmen dan rekam jejak calon anggota PPS. Selain itu, juga untuk mengetahui kompetensi kepemiluan calon anggota PPS yang akan bertugas dalam Pilkada serentak 2024.


Dalam tahapan rekrutmen PPS ini, jumlah peserta yang lulus seleksi tertulis sebanyak 342 peserta dari 62 Nagari se-Pasaman.


Untuk hari pertama tes wawancara (Selasa/21 Mei 2024) peserta yang melaksanakan wawancara sebanyak 136 orang, di hari kedua sebanyak 111 peserta dan di hari ketiga sebanyak 95 Peserta.


Calon Anggota PPS yang melaksanakan tes/wawancara diuji langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Pasaman.


Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengatakan, bahwa ratusan peserta seleksi wawancara ini sebelumnya telah dinyatakan lulus tahapan tes tertulis (CAT) yang telah selesai diselenggarakan.


"Mereka yang nanti dinyatakan lulus tes wawancara dan ditetapkan sebagai Anggota PPS, akan ditugaskan pada Pilkada serentak 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman," kata Taufiq, Kamis (23/05/2024).


Ia juga menyampaikan, masyarakat dapat mengakses informasi seputar pelaksanaan seleksi wawancara dan Tahapan Pilkada 2024 pada kanal media sosial serta laman daring resmi (website) KPU Pasaman.(Zamrefdy k)