Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Selasa, 02 Januari 2024, Januari 02, 2024 WIB
Last Updated 2024-01-02T11:25:10Z
KAMPAR

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2024 Terkait Laporan Reses

 


BANGKINANG KOTA - DPRD Kampar gelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang II Tahun 2024 dan terkait laporan Reses Anggota DPRD Kampar,Rapat Paripurna di adakan di lantai dua gedung DPRD Kampar


 Rapat Paripurna di hadiri oleh Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH diwakili Plh Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, seluruh OPD dan Anggota DPRD Kampar


Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar tersebut sekaligus dilaksanakan pembukaan masa sidang II tahun 2024, Selasa (2/1/2024).


Sementara itu Ketua DPRD Kampar didampingi Wakil Ketua Toni Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa selama masa sidang I, Anggota DPRD kampar telah meyelenggarakan 10 kali Rapat Paripurna.


Dan Dalam paripurna masa sidang II dengan agenda penyampaikan laporan Reses Masing-masing Dapil I,II,III, IV, V dan VI, sebelumnya DPRD Kampar telah melakukan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar).


Dalam Paripurna itu, secara langsung dari Dapil V disampaikan saudara Anshor dan Dapil VI disampaikan Habiburahman. Semantara dari Dapil lainnya, diserahkan langsung kepada pimpinan rapat


Usai mendengarkan laporan hasil reses dari setiap perwakilan dapil,Pj Bupati Kampar yang di wakili oleh Plh Sekda Dt Yusri menyampaikan bahwa reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan masyarakat secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD.


Selain itu,reses juga merupakan salah satu pendekatan yang di atur dalam sistem perencanaan nasipnal.nantinya hasil reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan kegiatan APBD Kabupaten


Dengan demikian,di harapkan reses ini dapat menyerap dan menindaklajuti dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan."tutup nya.(Rus)