Diskominfo Pekanbaru dan Solok Kerja Sama Pengembangan Media dan TRC 112
PEKANBARU - Suaradaerahnews.com
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Diskominfo Solok, Provinsi Sumatera Barat menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk pengembangan media dan TRC 112 dari Kota Pekanbaru.
Agenda ini digelar dalam pertemuan di Ruang Multimedia Diskominfotiksan Pekanbaru, Kantor Walikota Tenayan Raya, Senin (26/10/2026). Rombongan Diskominfo Solok dipimpin oleh Asisten I Setda Kota Solok, Zulkarnaini dan Kepala Diskominfo Solok, Nurzal Gustim.
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan di antara Wali Kota (Wako) Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wako Pekanbaru Agung Nugroho.
"Dalam agenda hari ini, Diskominfotiksan Pekanbaru dan Diskominfo Solok yang datang dipimpin oleh Asisten I dan Kepala Diskominfo Solok, melakukan PKS untuk mengembangkan kerja sama media dan TRC di Solok," ujarnya.
Ia menjelaskan, Diskominfo Pekanbaru sangat siap untuk membantu Diskominfo Solok. Sebelum PKS dilakukan, Diskominfo Pekanbaru juga telah memberikan penjelasan dan pemaparan mengenai kerjasama media dan pelayanan TRC 112 Pekanbaru.
"Kita memberikan pemaparan mengenai bagaimana cara kita menerapkan kerja sama media, mengacu pada regulasi yang benar dan terus mengikuti digitalisasi," jelasnya.
Sementara itu, TRC 112 atau Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 merupakan layanan call center darurat satu pintu yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan tanggapan cepat atas laporan masyarakat.
"Diskominfo Pekanbaru berkomitmen untuk mendukung Solok agar dapat menerapkan layanan TRC 112 Pekanbaru, sebagai layanan yang sigap dan tanggap terhadap laporan masyarakat," pungkasnya. ( Nardi )


Posting Komentar