Bangkinang,-- Suaradaerahnews.com
DPRD Kabupaten Kampar gelar Rapat Paripurna Dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2026 serta dalam rangka persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Bangkinang Kota, Senin (28/9).
Rapat paripurna di hadiri langsung oleh Ketua DPRD dan seluruh wakil ketua dan juga seluruh Anggota DPRD kabupaten Kampar,Bupati Kampar di wakili oleh wakil Bupati Dr. Misharti.S.Ag.M.Si,dan juga di hadiri oleh Sekda Dr.Ardi Mardiansyah.S.Stp.M.Si,Para Asisten I,II ,III, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),dan Insan Pers.
Rapat paripurna merupakan tahapan krusial dalam siklus penganggaran daerah. Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD, yang mencakup evaluasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Laporan tersebut menjadi dasar bagi pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dengan pemaparan laporan Banggar yang disampaikan secara rinci. Ketua fraksi memberikan pandangan umum terkait hasil pembahasan, mencakup aspek prioritas pembangunan, efisiensi belanja, serta penguatan program sosial.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam laporan Banggar antara lain penyesuaian target pendapatan daerah akibat fluktuasi ekonomi nasional dan regional, realokasi anggaran untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur desa, penambahan belanja pada program penanggulangan dan pengendalian harga kebutuhan pokok, dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan optimalisasi belanja modal untuk pembangunan Infrastruktur serta fasilitas publik.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti. S.Ag. M.Si beliau menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi terkini.
“Perubahan APBD ini adalah wujud fleksibilitas pemerintah daerah dalam merespons tantangan pembangunan. Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kampar,” ujar Misharti.
Dr. Misharti juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan DPRD sebagai mitra strategis.
“Persetujuan bersama ini adalah bukti nyata bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar memiliki komitmen yang sama membangun Kabupaten Kampar yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.
Dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah daerah senantiasa hadir dalam setiap proses politik dan pembangunan, demi mewujudkan Kabupaten Kampar yang lebih baik, persetujuan rancangan perubahan APBD yang kita laksanakan hari ini adalah bukti nyata dari kokohnya sinergi, komitmen dan keselarasan cara pandang antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam membangun Kabupaten Kampar.
Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran demi merumuskan arah kebijakan fiskal ini.
“Kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar kami instruksikan agar segera mempercepat proses pelaksanaan anggaran ini. mengingat waktu yang kita miliki hingga akhir tahun anggaran berjalan ini sangat terbatas, komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi tidak boleh ditawar. kinerja maksimal adalah keharusan, demi memastikan manfaat anggaran ini benar-benar dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kampar,” tutup Misharti.(ADV/Nardi)







