Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Jumat, 07 Agustus 2026, Agustus 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-07T12:36:21Z
Advertorial

DPRD dan Disdikpora Kabupaten Kampar Temui KemendikdasmenTerkait Belum Terdaftarnya Data Dipodik 283 Siswa Kabupaten Kampar

 


KAMPAR – Suaradaerahnews.com

Komisi II DPRD Kabupaten Kampar bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar melakukan konsultasi ke Direktorat SMP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta guna membahas penyelesaian persoalan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 serta sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Direktorat SMP, Gedung E Lantai 15, Kompleks Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026), membahas solusi bagi 283 siswa SMP di Kabupaten Kampar yang hingga kini belum tercatat dalam Dapodik setelah pelaksanaan SPMB berakhir.


Rombongan Kabupaten Kampar dipimpin Plt Kepala Dinas Dikpora Helmi bersama Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat, Wakil Ketua Rinaldo Saputra, Sekretaris Pirdaus, serta anggota Jamris, Indra Kurniawan, Ramli, Jordan Saragih, dan Ropii Siregar. Bg


Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan pihaknya meminta Kemendikdasmen menerbitkan kebijakan diskresi agar seluruh siswa yang telah mengikuti proses belajar mengajar tetap dapat terdaftar dalam sistem Dapodik.


"Persoalan ini sangat krusial karena menyangkut hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan. Kami terus berjuang bersama Dinas Dikpora agar ada solusi bagi siswa yang terdampak," ujar Tony, Jumat (7/8/2026).


Menurut Tony, sebelum melakukan konsultasi ke kementerian, Komisi II DPRD Kampar telah berkoordinasi dengan Dinas Dikpora Kampar dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Namun, karena belum ditemukan solusi, persoalan tersebut akhirnya dibawa ke pemerintah pusat.


Dalam pertemuan tersebut, Direktorat SMP meminta penjelasan mengenai kronologi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Kampar. Berdasarkan hasil pembahasan, kasus yang terjadi di Kampar dinilai berbeda dengan daerah lain karena baru diketahui setelah seluruh tahapan SPMB selesai dilaksanakan.


"Di daerah lain persoalan biasanya muncul sebelum SPMB selesai sehingga masih bisa diantisipasi. Sementara di Kampar, masalah baru diketahui setelah seluruh proses selesai," jelas Tony.


Ia menegaskan, kedatangan Komisi II DPRD Kampar ke Kemendikdasmen bukan untuk memperdebatkan aturan pelaksanaan SPMB, melainkan mencari solusi agar 283 siswa yang telah mengikuti kegiatan belajar mengajar dapat segera masuk ke dalam Dapodik.


Tony juga menambahkan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tetap akan dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun ajaran mendatang.


Sebanyak 283 siswa yang belum terdaftar dalam Dapodik tersebut berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Siak Hulu, Bangkinang Kota, Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu, Tambang, dan Kampar Kiri.


Menurutnya, penyebab siswa belum terdaftar cukup beragam, mulai dari kesalahan memilih jalur pendaftaran hingga keterbatasan kuota rombongan belajar (rombel).


"Ada yang salah memilih jalur pendaftaran, ada juga yang tidak tertampung karena kuota rombongan belajar sudah penuh," katanya.


Tony mengungkapkan, sebagian besar siswa yang terdampak berasal dari keluarga kurang mampu sehingga tidak memiliki alternatif untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.


Karena itu, Komisi II DPRD Kampar berharap Kemendikdasmen dapat mengeluarkan kebijakan diskresi sebagai jalan keluar atas persoalan yang belum diakomodasi dalam regulasi yang berlaku.


"Kalau berpatokan pada aturan yang ada, memang tidak ada lagi ruang karena seluruh tahapan SPMB sudah selesai. Yang kami harapkan adalah adanya diskresi agar hak pendidikan anak-anak ini tetap terpenuhi," tegasnya.


Ia menambahkan, hingga saat ini Direktorat SMP Kemendikdasmen belum mengambil keputusan. Hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bahan pertimbangan sebelum ditetapkan langkah selanjutnya.


Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar, Helmi, mengatakan pihaknya mendampingi Komisi II DPRD Kampar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait usulan penambahan kuota SPMB kepada pemerintah pusat.


"Kami mendampingi Komisi II DPRD Kampar sesuai permohonan untuk menyampaikan usulan penambahan kuota SPMB. Aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan," ujar Helmi.


Ia menjelaskan, kekurangan kuota paling banyak terjadi di Kecamatan Siak Hulu, sedangkan di wilayah lainnya jumlah siswa yang terdampak tidak terlalu signifikan.


Helmi menegaskan, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kampar telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


"Kalau ada usulan penambahan kuota karena kebutuhan masyarakat, itu sudah kami sampaikan ke kementerian. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat," pungkasnya.(ADV/Nardi)