Rokan Hilir – Suaradaerahnews.com
Yayasan Generasi Hijau Riau memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau atas implementasi Program Green Policing yang dinilai menjadi langkah nyata dalam upaya perlindungan hutan dan pelestarian lingkungan di Provinsi Riau. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan plakat penghargaan kepada Kapolda Riau dalam rangkaian konferensi pers yang digelar di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, terkait penanganan praktik dugaan perusakan hutan di wilayah tersebut.
Penyerahan plakat dilakukan secara langsung oleh Ketua Yayasan, Akas Virmandi dan Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qorni.
Dalam kesempatan itu, wais yang menyerahkan langsung palakat tersebut menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui Program Green Policing.
"Plakat ini kami berikan kepada Bapak Kapolda Riau sebagai bentuk penghargaan sekaligus apresiasi atas Program Green Policing yang telah menjadi semangat baru dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau," ujar Wais Al Qorni.
Menanggapi penyerahan penghargaan tersebut, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi dan menerima plakat tersebut dengan baik.
"Plakat penghargaan ini saya terima," ucap Kapolda Riau.
Secara terpisah, Ketua Yayasan Generasi Hijau Riau, Akas Virmandi, menjelaskan bahwa berdirinya Yayasan Generasi Hijau Riau merupakan wujud semangat baru generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan, khususnya di Provinsi Riau.
Menurutnya, yayasan ini hadir sebagai mitra masyarakat dalam mendorong gerakan penghijauan, pelestarian ekosistem pesisir, rehabilitasi hutan mangrove, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.
"Yayasan Generasi Hijau Riau berdiri sebagai semangat baru anak muda untuk menjaga lingkungan. Kami ingin menjadi representasi dari tujuan penghijauan yang sejalan dengan Program Green Policing Kapolda Riau. Harapan kami, ke depan sinergi antara masyarakat, organisasi lingkungan, dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat demi mewujudkan Riau yang lebih hijau, lestari, dan bebas dari praktik perusakan hutan," kata Akas Virmandi.
Ia juga berharap langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan dapat terus berjalan secara konsisten dan diiringi dengan upaya edukasi serta gerakan penghijauan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Melalui pemberian penghargaan tersebut, Yayasan Generasi Hijau Riau menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai kebijakan dan program yang berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.(Fauzan)

