Pasaman -- Suaradaerahnewscom
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Andri Cristyanto, S.ST., M.M., melaksanakan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman dalam rangka memperkuat sinergi percepatan program pensertifikatan tanah wakaf.Rabu,29/07.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, H. Rali Tasman, S.Ag., M.Pd., yang didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Yunedi, S.Sos. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi untuk meningkatkan tertib administrasi aset wakaf di Kabupaten Pasaman.
Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, mulai dari validasi data, kelengkapan dokumen, hingga penguatan koordinasi antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, nazir, serta pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus melindungi aset umat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman menyampaikan apresiasi atas komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Melalui sinergi yang baik, diharapkan seluruh aset wakaf di Kabupaten Pasaman dapat memiliki legalitas yang kuat sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.
Kegiatan koordinasi ini menjadi wujud nyata kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pengelolaan wakaf yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat.(Yunedi )

