Kuantan Singingi – Suaradaerahnews.com
Aparat kepolisian dari jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus bergerak dinamis dalam anggota aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini kembali dibuktikan melalui operasi penertiban yang menyasar wilayah aliran sungai di kawasan Kelurahan Muaralembu, Kecamatan Singingi, Provinsi Riau.
Operasi lapangan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan guna menanggapi keluhan lingkungan dari warga sekitar. Kapolres Kuansing, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pangucap Priyo Soegito, melalui Kapolsek Singingi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Linter Sihaloho, menjelaskan bahwa penertiban ini bermula dari adanya laporan terpercaya.
Masyarakat sekitar merasa resah dengan indikasi kembalinya aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan mencemari sumber air bersih desa. Menindaklanjuti informasi penting tersebut, personel Polsek Singingi langsung dikerahkan ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan intensif.
Di titik koordinat tersembunyi tersebut, petugas menemukan keberadaan dua unit rakit yang dirancang khusus untuk mengeruk emas secara ilegal, namun saat disergap rakit-rakit itu dalam kondisi sedang tidak beroperasi. Polisi tidak tinggal diam melihat sarana kejahatan lingkungan tersebut teronggok begitu saja di tepi sungai.
Petugas di lapangan langsung mengambil tindakan eksekusi dengan melakukan pemusnahan total secara langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini diambil dengan cara membakar seluruh struktur rakit agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.
"Dari informasi masyarakat ini, kami melakukan penyelidikan dan menemukan dua rakit PETI yang tidak beroperasi. Kami melakukan pemusnahan dengan cara dibakar agar tidak digunakan lagi oleh para pelaku," kata Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, saat memberikan keterangan resmi di Telukkuantan.
Linter menambahkan bahwa tindakan represif berupa pembakaran alat penambangan tersebut merupakan opsi paling efektif di lapangan. Hal ini dirasa perlu untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai operasional para pelaku yang kerap kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum saat menggelar praktik ilegal.
“Langkah tegas ini kami lakukan untuk memastikan bahwa alat-alat tersebut tidak bisa dipergunakan kembali oleh oknum mana pun. Ini adalah bagian dari upaya nyata kami dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Singingi,” tutur Linter menjabarkan visi operasi tersebut.(Randi /Infotorial)

