Bangkinang – Suaradaerahnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Gelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD penganti antar waktu(PAW) Sisa jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna dinpimpin oleh Iib Nursaleh dan di dampingi oleh wakil pimpinan Zulfan Asmi dan di hadiri oleh hampir seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar,dan juga di hadiri unsur Pimpinan Forkppimda, para pejabat pimpinan tinggi Pratama,dan kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Kampar.
Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar pada Senin (22/6/2026)
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Sdr. Idris resmi mengucapkan sumpah janji jabatan. Dirinya hadir menggantikan Irwan Saputra sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang berjalan.
Sekda Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, menegaskan komitmen dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kampar.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Idris atas pelantikannya sebagai Anggota DPRD Kampar melalui mekanisme PAW. Semoga sinergi dan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun selama ini dapat terus ditingkatkan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kampar yang lebih maju," ujar Ardi Mardiansyah di sela-sela agenda.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah, penyematan lencana dewan, serta penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh anggota yang dilantik serta pimpinan DPRD Kampar.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD PAW Kabupaten Kampar ini berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan dari awal hingga akhir acara.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dengan lengkapnya kembali keanggotaan dewan, fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD Kampar dapat berjalan semakin optimal.(ADV)





