Pasaman,– Suaradaerahnews.com
Komitmen pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman untuk merealisasikan kerja sama publikasi dengan insan pers kini tak hanya dipertanyakan, tetapi juga menuai sorotan serius yang tak terbantahkan.
Sebab janji yang disampaikan secara resmi dalam pertemuan bersama wartawan menjelang Bulan Puasa Ramadhan itu hingga kini belum juga ada kejelasannya apa lagi untuk terealisasi.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua DPRD, Nelfri Asfandi,Wakil Ketua I, Harissuddin komisi-komisi, serta pihak sekretariat tersebut, secara terbuka disampaikan pada 13 Febuari 2026 yang lalu, bahwa kerja sama publikasi itu akan dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pernyataan itu sempat memunculkan harapan akan terbangunnya kemitraan yang lebih transparan antara lembaga legislatif dan media.
Namun, pasca Lebaran, realisasi kerja sama tersebut tak kunjung terlihat hingga saat ini.
Tidak adanya kejelasan waktu pelaksanaan maupun komunikasi lanjutan dari pihak DPRD menimbulkan tanda tanya besar di kalangan Insan Pers Kabupaten Pasaman
Minimnya tindak lanjut konkret dari sekretariat DPRD semakin memperkuat kesan bahwa komitmen tersebut tidak menjadi prioritas, dan hanya seakan polesan pemanis kata-kata.
Padahal, kerja sama publikasi dinilai penting sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik serta upaya menyampaikan kinerja lembaga kepada masyarakat.
Sejumlah wartawan yang mengikuti pertemuan tersebut mengaku sangat kecewa. Mereka menilai janji yang disampaikan dalam forum resmi oleh ketua Anggota DPRD seharusnya tidak berakhir tanpa kepastian.
“Kalau sudah disampaikan di forum resmi, seharusnya ada tindak lanjut. Ini justru tidak ada kejelasan sama sekali,” ujar salah seorang wartawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (1/4/2026).
Kondisi ini juga memunculkan persepsi negatif terhadap konsistensi Kepemimpinan DPRD Pasaman dalam menepati komitmen yang telah disampaikan di ruang publik.
Bahkan, tidak sedikit yang menilai hal ini dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap lembaga legislatif tersebut.
Di sisi lain, media sebagai mitra strategis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ketika kerja sama yang dijanjikan tidak terealisasi, maka potensi terhambatnya arus informasi publik pun menjadi kekhawatiran tersendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman terkait belum terealisasinya kerja sama publikasi tersebut. Sikap diam ini justru semakin memperkuat sorotan dan kritik dari kalangan insan pers.
Para wartawan berharap pimpinan DPRD Pasaman segera memberikan penjelasan terbuka serta menetapkan kepastian waktu realisasi kerja sama. Jika tidak, komitmen yang telah disampaikan sebelumnya berpotensi dinilai publik sebagai sekadar wacana tanpa implementasi nyata.
Saat berita ini di tayangkan, Sekwan Dedi SP belum dapat di Komfirmasi atau bertemu, di telpon pun tidak di angkat. (Zamrefdy.k)

