Pasaman -- Suaradaerahnews.com
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Yasril, secara resmi menyematkan selendang Agen Perubahan (Agent of Change) Tahun 2026 kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) terpilih di lingkungan Kemenag Pasaman.
Momentum khidmat ini, berlangsung dalam rangkaian apel pagi yang digelar di halaman kantor setempat pada Senin (20/4).
Dua sosok yang dipercaya menyandang amanah tersebut adalah Hendri Hidayat (Kepala Sub Bagian Tata Usaha) dan Nofrita (Analis SDM Aparatur). Keduanya terpilih melalui proses penilaian objektif yang menitikberatkan pada tiga pilar utama, 1 yakni disiplin, profesionalitas, dan integritas.
Dalam arahannya, Yasril menegaskan bahwa penyematan selendang ini bukanlah sekadar aksesori atau formalitas tahunan. Namun, selendang tersebut sebagai simbol beban moral dan tanggung jawab besar untuk menjadi "kompas" bagi ASN lainnya.
"Agen Perubahan adalah lokomotif. Saudara berdua tidak hanya dipilih karena mampu bekerja dengan baik, tetapi karena dinilai memiliki karakter yang bisa memengaruhi lingkungan kerja secara positif. Menjadi yang terbaik dalam disiplin dan integritas berarti siap menjadi orang pertama yang dicontoh," tegas Yasril.
Yasril menitipkan harapan besar, agar Hendri Hidayat dan Nofrita mampu mengonversi predikat ini menjadi aksi nyata.
Setidaknya, Yasril menegaskan Ada tiga poin utama.
Disiplin yang Menginspirasi. Disiplin bukan karena takut pada absen, melainkan kesadaran akan tanggung jawab terhadap publik dan Tuhan.
Profesionalitas Tanpa Batas. Terus berinovasi dalam menyederhanakan birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan tepat.
Integritas sebagai Harga Mati. Menjaga marwah kementerian dengan menjauhi praktik-praktik yang merusak citra instansi.
"Saya berharap, kehadiran Agent of Change ini mampu memicu perubahan budaya kerja ke arah yang lebih modern dan akuntabel. Kita ingin Kemenag Pasaman bukan hanya sekadar menjalankan rutinitas, tapi memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.
Meski menganggap tanggung jawab berat, Hendri Hidayat dan Nofrita, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ini.
Bagi mereka, tugas sebagai Agen Perubahan adalah tantangan untuk terus memperbaiki diri sekaligus mengajak rekan sejawat untuk bersama-sama membawa Kemenag Pasaman menuju zona integritas yang lebih solid.
Sebagai ulasan Humas, penetapan Agen Perubahan ini diharapkan menjadi stimulan bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenag Pasaman.
Sejatinya, program ini mengingatkan, bahwa setiap individu memiliki peluang yang sama untuk diakui prestasinya, sejauh mereka mampu menunjukkan konsistensi dalam kinerja dan akhlak.(Yunedi )

