Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Stop karhutla Pemkab Rohil

Stop karhutla Pemkab Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat hari Raya idul adha

Selamat hari Raya idul adha

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Rabu, 04 Maret 2026, Maret 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-04T11:19:33Z
Lampung Barat

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Kembalikan uang 300 juta Kepada Korban dari Hasil kejahatan


Tulang Bawang Barat--- Suaradaerahnews.com

Penyidik Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung Kembalikan Uang 300 jutabHasil kejahatan Kepada Korban BS dan MMW, Penyerahan uang Tersebut merupakan barang Bukti oleh penyidik di titipkan Kepada Korban di Ruang Kasat Reskrim Polres Tubaba, Selasa (03/03/2026)


Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H., M.H, memimpin langsung proses serah terima uang kepada Korban, uang yang diserahkan merupakan hasil  Pemeriksaan terhadap Para Tersangka AY, DAF,  dan TH,  Penyidik menanyakan kemana saja uang dari Hasil kejahatan tersebut dan ahirnya penyidik dapat mengumpulkan uang hasil kejahatan tersebut sebesar 300 juta berikut  Barang bukti Sepeda Motor hasil Kejahatan yang di beli Oleh Pelaku TH.


Dengan hati yang penuh rasa syukur, korban tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Lampung, Kapolres Tubaba dan Kasat Reskrim Polres Tubaba  atas upaya untuk menelusuri uang hasil kejahatan yang di lakukan oleh para Tersangka dan meminta tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainya.


"Izinkan saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas pengembalian uang ini yang telah diterima oleh kami." ucap Korban


Selepas menyerahkan uang tersebut Kasat Reskrim menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada dan jangan lengah, karena pada umumnya kejahatan pencurian itu terjadi karena adanya kesempatan.


"Masyarakat juga diminta jangan ragu dan takut untuk melapor apabila menjadi korban tindak pidana kejahatan  yang terjadi di lingkungan sekitar melalui Layanan Call Center 110  dapat diakses secara gratis selama 24 jam, Petugas akan merespons cepat dan menindaklanjuti laporan yang masuk." Tegas AKP Juherdi Sumandi .(Dahlia)