Tulang Bawang Barat--- Suaradaerahnews.com
Penyidik Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung Kembalikan Uang 300 jutabHasil kejahatan Kepada Korban BS dan MMW, Penyerahan uang Tersebut merupakan barang Bukti oleh penyidik di titipkan Kepada Korban di Ruang Kasat Reskrim Polres Tubaba, Selasa (03/03/2026)
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H., M.H, memimpin langsung proses serah terima uang kepada Korban, uang yang diserahkan merupakan hasil Pemeriksaan terhadap Para Tersangka AY, DAF, dan TH, Penyidik menanyakan kemana saja uang dari Hasil kejahatan tersebut dan ahirnya penyidik dapat mengumpulkan uang hasil kejahatan tersebut sebesar 300 juta berikut Barang bukti Sepeda Motor hasil Kejahatan yang di beli Oleh Pelaku TH.
Dengan hati yang penuh rasa syukur, korban tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Lampung, Kapolres Tubaba dan Kasat Reskrim Polres Tubaba atas upaya untuk menelusuri uang hasil kejahatan yang di lakukan oleh para Tersangka dan meminta tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainya.
"Izinkan saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas pengembalian uang ini yang telah diterima oleh kami." ucap Korban
Selepas menyerahkan uang tersebut Kasat Reskrim menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada dan jangan lengah, karena pada umumnya kejahatan pencurian itu terjadi karena adanya kesempatan.
"Masyarakat juga diminta jangan ragu dan takut untuk melapor apabila menjadi korban tindak pidana kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam, Petugas akan merespons cepat dan menindaklanjuti laporan yang masuk." Tegas AKP Juherdi Sumandi .(Dahlia)

