Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Stop karhutla Pemkab Rohil

Stop karhutla Pemkab Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat hari Raya idul adha

Selamat hari Raya idul adha

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-09T17:15:41Z
PRINGSEWU

8 Remaja Geng Motor Pembawa Klewang hingga 1,6 Meter Ditangkap Polisi di Pringsewu

 


Pringsewu, - Suaradaerahnews.Com  

Aksi sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor di Kabupaten Pringsewu sempat meresahkan warga. Mereka diketahui berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam berukuran panjang dan terlibat tawuran dengan kelompok lain. Aksi tersebut bahkan direkam dan viral di media sosial.


Menindaklanjuti video yang beredar, polisi dari Polres Pringsewu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor tersebut. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 9 Maret 2026.


Delapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16), dan HER (16). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pringsewu.


Dari delapan remaja tersebut, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya pelajar SMK, sementara tiga orang diketahui sudah tidak lagi bersekolah.


Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Rosali, mewakili Kapolres M. Yunnus Saputra, mengatakan kelompok remaja itu kerap berkeliling sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul yang dibuat dari gear sepeda motor yang dimodifikasi.


Senjata tersebut digunakan saat mereka terlibat tawuran dengan kelompok lain. Bahkan para pelaku tidak segan melukai lawannya dalam bentrokan tersebut.


Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan ukuran bervariasi mulai dari sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter. Polisi juga mengamankan satu besi gear sepeda motor yang diikat kain panjang dan diduga digunakan sebagai alat pemukul.


Polisi menyebut beberapa dari pelaku merupakan pemain lama yang sebelumnya pernah diamankan dalam kasus tawuran serupa, namun kembali mengulangi perbuatannya.


Saat ini kedelapan remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.


Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan maupun tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat dan akan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Wik)