Lampung Barat – Suaradaerahnews.com
Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Kelurahan Pasar Liwa, Kabupaten Lampung Barat, sebagai upaya mempererat komunikasi dan menyerap aspirasi warga secara langsung, pada hari ini.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban, dihadiri oleh unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta personel Polres Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat menyampaikan bahwa program Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Pada sesi dialog, salah satu warga Kelurahan Pasar Liwa yang dikenal dengan nama Uda Pagaruyung menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme dan persyaratan pengurusan surat izin keramaian bagi kegiatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lampung Barat menjelaskan bahwa pengurusan izin keramaian bertujuan untuk memastikan kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kapolres juga mengimbau agar masyarakat mengajukan permohonan izin sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan kepolisian setempat sejak awal perencanaan kegiatan.
“Polri pada prinsipnya siap memfasilitasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sepanjang kegiatan yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan aturan dan tetap memperhatikan aspek keamanan,” ujar Kapolres.
Kapolres Lampung Barat berharap melalui kegiatan Jumat Curhat, komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin terbuka, sehingga setiap permasalahan dapat dicarikan solusi bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Barat.tutupnya.(humas/Dahlia)

