Bagansiapiapi - Suaradaerahnews.com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi melaksanakan kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 19 Januari 2026.
Razia ini dipimpin langsung oleh jajaran pejabat struktural dan diikuti oleh petugas pengamanan Lapas Bagansiapiapi. Kegiatan dilaksanakan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta menghormati hak-hak WBP.
Kepala Lapas Bagansiapiapi menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus sebagai tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
"Razia ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Kami berkomitmen mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya," ujar Kalapas.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan pada kamar hunian serta barang-barang milik WBP. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, selanjutnya barang-barang tersebut didata dan diamankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa menimbulkan gangguan berarti. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Lapas Bagansiapiapi dalam mendukung program Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Ke depan, Lapas Bagansiapiapi akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan dan razia secara berkala sebagai upaya menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif.(Alfauzan)
.jpg)
