Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Stop karhutla Pemkab Rohil

Stop karhutla Pemkab Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat hari Raya idul adha

Selamat hari Raya idul adha

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Jumat, 26 Desember 2025, Desember 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-26T09:39:38Z
PRINGSEWU

Pengutil Beraksi di Pringsewu, Satu Pelaku Ditangkap Dua Kabur

 


Pringsewu –Suaraderahnews.Com  

Aksi pencurian dengan modus pura-pura berbelanja kembali terjadi. Kali ini, seorang wanita yang diduga bagian dari sindikat pengutil lintas daerah diamankan polisi setelah tertangkap basah menggasak barang dagangan di sebuah toko kosmetik di Kabupaten Pringsewu.


Pelaku yang diamankan diketahui bernama Novitasari (41), warga Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung. Ia diamankan polisi usai tertangkap mengutil di sebuah toko kosmetik di Kelurahan Pringsewu Utara, Kamis siang (25/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.


Peristiwa itu bermula saat Novitasari datang ke toko bersama dua rekannya menggunakan sebuah mobil minibus. Berdasarkan rekaman CCTV, Novitasari dan seorang wanita lain turun dan masuk ke dalam toko dengan berpura-pura sebagai pembeli biasa.


Namun, gerak-gerik keduanya ternyata sudah terorganisir. Satu pelaku tampak sibuk mengalihkan perhatian karyawan, sementara pelaku lainnya dengan cepat mengambil barang dagangan dan memasukkannya ke dalam tas. Barang hasil curian itu kemudian dibawa keluar dan disimpan di dalam mobil yang telah disiapkan.


Merasa aman, aksi tersebut dilakukan berulang kali. Hingga akhirnya, karyawan toko mulai curiga dan memergoki perbuatan mereka. Kedua pelaku sempat ditahan karyawan dan dilaporkan kepada pemilik toko untuk diinterogasi.


Awalnya, para pelaku mengelak. Namun setelah rekaman CCTV diperlihatkan, mereka tak lagi bisa menghindar. Sayangnya, di tengah proses interogasi, satu pelaku wanita berhasil kabur bersama satu pelaku lainnya yang berperan sebagai sopir. Keduanya melarikan diri membawa mobil dan barang hasil curian.


Karyawan dan pemilik toko kemudian menghubungi polisi dan menyerahkan Novitasari untuk diproses lebih lanjut.


Pemilik toko kosmetik, Weni Armanita (34), mengatakan para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah kosmetik, terutama lips cream, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,8 juta.


Sementara itu, Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menyebutkan bahwa Novitasari telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu.


“Pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian yang sudah terbiasa beraksi. Kami masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi,” kata AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Jumat (26/12/2025).


Ia mengungkapkan, sindikat tersebut kerap menyasar berbagai toko, mulai dari toko pakaian hingga kosmetik, dengan modus berpura-pura berbelanja dan membagi peran secara rapi. Barang hasil curian kemudian disimpan di mobil sewaan untuk mengelabui petugas.


Lebih lanjut, Ramon menyebut Novitasari bukan pemain baru. Wanita tersebut tercatat sebagai residivis kambuhan. Sebelumnya, ia pernah ditangkap dalam kasus pencurian dengan modus serupa di Kecamatan Sukoharjo pada 8 September 2023 lalu. Saat itu, tiga pelaku berhasil diamankan dan menjalani hukuman di Lapas Kota Agung.


Atas perbuatannya kali ini, Novitasari kembali dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Wik)