Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Pemerintah kabupaten Rokan Hulu Turut Berduka cita atas Wafatnya Bapak Nifza Bin Rahman

Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Stop karhutla Pemkab Rohil

Stop karhutla Pemkab Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat hari Raya idul adha

Selamat hari Raya idul adha

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Jumat, 26 Desember 2025, Desember 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-26T05:59:40Z
Rokan Hilir

Dinas Satpol PP Rohil Mandul, Istana Karaoke Dijalan Sedar Diduga Ajang Maksiat dan Beroperasi Sampai Pagi

 


Bagansiapiapi - Suaradaerahnews.com

Tempat hiburan malam karaoke  yang berlokasi di Jalan Sedar, Kecamatan Bangko, Rohil menjadi sorotan publik. Tempat hiburan ini diduga menjadi lokasi maksiat dan beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan daerah ( Perda ) yakni hingga pukul : 00:00 WIB, Jum'at (26/12/2025).


Namun, yang menjadi perhatian publik adalah sikap pembiaran Dinas Satpol PP Rohil dalam menegakan Perda dan menindak tegas  tempat hiburan malam karaoke yang berada di Jalan Sedar tersebut.


Hingga kini, tindakan nyata  dari aparat penegak Perda itu di nilai minim, meski sudah beredar di berbagai media lokal terkait pelangaran tersebut.


Berdasarkan informasi yang di peroleh, bahwa THM Istana Karaoke di Jalan Sedar  tersebut kerap melihat tamu laki laki bersama wanita yang bukan muhrimnya berduaan memasuki bilik ( Room )yang telah di sediakan oleh pihak pemilik tempat usaha karaoke


Praktik ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melanggar norma norma agama serta meresahkan masyarakat hingga merasa Satpol PP terkesan mandul dalam penindakan terhadap pelangaran yang terjadi.


Salah satu tokoh agama di Bagansiapiapi yang dikenal lantang dalam menyuarakan kebenaran dan gigih melawan kemungkaran Kh. Abdul Qodir Al-Jailani saat ini sangat menyayangkan sikap pembiaran Pemerintah Daerah / Satpol PP Rohil atas keresahan masyarakat yang semakin hari semakin membludak


Padahal jauh sebelumnya pada tanggal ( 18/11/2025 ) tokoh agama Kh. Abdul Qodir Al-Jailani sudah menginggatkan kepada Pemerintah Daerah Rohil melalui Kasat Pol PP Rohil Acil Rusdiyanto selaku penegak Perda agar menindak tegas THM yang sudah meresahkan warga di Bagansiapiapi terutama kepada THM melewati batas waktu yang telah ditentukan itu.


"Assalamualaikum pak Acil!!  Saya Kh. Abdul Qodir Aljailani ..memohon kepada bapak...mumpung Bapak ada kekuasaan dan jalur Bapak yg bisa menutup tempat2 hiburan..maka kami masarakat lemah ini ..mohon sangat ..agar bapak menutup THM yang sudah menyalahi aturan..di samping izinnya sudah habis ..juga meresahkan warga. .dan Bapak sudah memuat di media .andai masih beroperasi di atas jam 12. Izin akan di pertanyakan dan di segel ...TERUS TERANG ..tiap malam buka sampai subuh..cuman saja pintu depan di tutup..andaikan  tidak ada respon ..mungkin kami para tokoh ..ustadz.dan masarakat akan turun menutupnya dalam waktu dekat...demikian pak komandan wassalam, "Ungkap Tokoh Agama Kh. Abdul Qodir Al-Jailani mengingatkan Kasat Pol PP Rohil


Sementara itu, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kasat Pol PP Rohil, Jum'at (26/12/2025) hingga berita ini di terbitkan Kasat Pol PP Rohil memilih bungkam.(Alfauzan)