Pringsewu –Suaradaerahnees.Com
Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga akhirnya dibubarkan Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu. Razia yang digelar pada Sabtu (29/11/2025) sore sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Umum Pekon Sriwungu, Kecamatan Banyumas, itu berhasil mengamankan belasan remaja berikut 17 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga dipakai untuk kebut-kebutan.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan razia dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari warga. Aksi balap liar disebut semakin marak dalam beberapa minggu terakhir, terlebih sejak jalan di lokasi tersebut diperbaiki dan kini kondisinya mulus.
“Para remaja ini sering balap liar sore hari. Selain mengganggu ketertiban, mereka membahayakan pengendara lain,” ujar AKP Juniko pada Minggu (30/11/2025)
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah remaja sempat mencoba melarikan diri. Namun usaha itu kandas karena polisi sudah mengantisipasi berbagai arah kabur dengan memblokade jalan. Para remaja akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Mereka kemudian dikumpulkan dan diberi pembinaan sebelum diperbolehkan pulang. Namun begitu, sepeda motor yang digunakan balap liar sementara waktu harus menginap di Mapolsek Sukoharjo sebagai efek jera.
Dalam kesempatan itu, AKP Juniko mengapresiasi warga yang proaktif memberikan laporan. Ia juga meminta para orang tua ikut berperan dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya.
“Kami berharap orang tua lebih peduli. Pengawasan yang baik bisa mencegah anak terlibat dalam aksi berbahaya seperti ini,” ujarnya.
Polisi memastikan sepeda motor yang diamankan dapat diambil setelah pemilik dan orang tua melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai aturan, menunjukkan surat-surat resmi, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.(Rls/Wik)

