Rohil ,(Lubatnews.com )- Bupati Rokan Hilir, H. Bistaman, menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menyalurkan seluruh tunggakan penghasilan ASN, PPPK, tenaga honorer, dan perangkat desa menjelang akhir tahun anggaran.
Instruksi ini diberikan untuk memastikan hak finansial aparatur terpenuhi dan menjaga motivasi mereka dalam melayani masyarakat.
“Saya sudah perintahkan Plt. Kepala BPKAD untuk memprioritaskan penyelesaian tunggakan penghasilan ASN dan seluruh jajaran. Ini adalah hak mereka yang harus segera dibayarkan,” ujar Bupati Bistaman, Senin (10/11/2025) di Bagansiapiapi.
Plt. Kepala BPKAD, Sarman Syaroni, menyatakan pihaknya telah menerima arahan tersebut dan tengah melakukan verifikasi data serta administrasi keuangan untuk TPP ASN, gaji honorer, PPPK, dan Siltap perangkat desa.
Proses penyaluran sudah berjalan secara bertahap, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerima pembayaran.
Untuk mempercepat proses, Kepala OPD diminta segera mengusulkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) beserta dokumen administrasi terkait.
Pemerintah Kabupaten Rohil menegaskan komitmennya dalam memastikan kesejahteraan seluruh aparatur yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.(𝘼𝙣𝙙𝙧𝙞𝙮𝙖𝙣)

