Kampar –Suaradaerahnews.com
Peringati detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Kampar gelar upacara pengibaran sang saka merah putih, di lapangan upacara kantor Camat Kampar, Minggu, (17/8/25).
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Camat Kampar, Dedi Herman, S.STP, sementara pembaca teks proklamasi dilakukan oleh Kabag SDM Polres Kampar, Kompol Hendrizal Gani.
Turut hadir dalam upacara ini, Danramil 0313/KPR, Kapolsek Kampar, seluruh pegawai dan staf pemerintah kecamatan Kampar, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Kampar, Kepala Sekolah TK, SD, SMP, dan SLTA, serta para Ninik Mamak Kenegerian Air Tiris.
Camat Kampar, Dedi Herman, S.STP menyampaikan bahwa peringatan HUT RI ke-80 ini merupakan momen penting untuk mengingat kembali perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
Camat mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Kampar untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Upacara ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah refleksi dan penghormatan atas jasa para pahlawan. Mari kita jaga dan isi kemerdekaan ini dengan hal-hal positif yang dapat memajukan Kecamatan Kampar dan Kabupaten Kampar umumnya,” ujar Camat.
Pantauan awak media, seluruh rangkaian upacara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, dan bendera Merah Putih juga berhasil dikibarkan dengan sempurna oleh Paskibra.
Namun menariknya, diakhir upacara, Camat Kampar, Dedi Herman menunjukkan sikap tegasnya atas ketidakhadiran Kepala Desa Naumbai pada upacara peringatan HUT RI ke 80 tahun 2025.
Camat mengecam keras ketidak hadiran Kepala Desa Naumbai pada momen sakral peringatan HUT RI ke 80 Tahun 2025.
“Kepala Desa Naumbai ini selalu tidak hadir dalam setiap diundang rapat oleh pemerintah kecamatan Kampar, bahkan momen sakral peringatan HUT RI ke 80 Tahun 2025 juga tidak hadir. Kalau begitu lebih baik pemerintah desa Naumbai dan pemerintah kecamatan Kampar berjalan sendiri-sendiri,” tegas Dedi Herman sembari memerintahkan stafnya mengeluarkan Kepala Desa Naumbai dari group pemerintah kecamatan Kampar. (***)