Tembilahan – Suaradaerahnews.com
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman menyampaikan Perayaan pada acara pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana bagi bayaran serta anak binaan, yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Minggu (17/8/2025).
Dalam berbagai hal, Bupati Herman menegaskan bahwa kemerdekaan yang dirasakan saat ini merupakan hasil kerja keras dan perjuangan para pahlawan bangsa. Semangat kebersamaan dan pengorbanan yang diwariskan pendiri bangsa harus terus dijaga untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah buah dari kegigihan seluruh rakyat Indonesia dalam merebut kedaulatan penuh dari penjajah. Semangat persatuan dan kebersamaan inilah yang harus kita teruskan untuk menjaga pelestarian dan memperjuangkan kesejahteraan bersama,” ujar Bupati Herman.
Ia menambahkan, peringatan HUT ke-80 RI mengusung makna Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama, sebagai bentuk penggerak energi bagi bangsa Indonesia menuju masa depan yang berdaulat, sejahtera, dan maju.
Pada kesempatan itu, Bupati Herman juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pelatihan bagi karyawan dan anak binaan. Ia berharap, pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
“Jadikan remisi ini sebagai momentum untuk berperilaku lebih baik, menaati aturan, serta mengikuti program pelatihan dengan sungguh-sungguh. Semua demi kebaikan diri sendiri dan masa depan yang lebih cerah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar jajaran pemasyarakatan selalu menjaga integritas, menghindari praktik penyimpangan, serta memperkuat program pelatihan yang mendukung kemandirian ekonomi warga binaan melalui berbagai kegiatan produktif.
Acara penyerahan remisi umum ini turut dihadiri Wakil Bupati Inhil, Ketua DPRD beserta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, otoritas vertikal, serta jajaran Lapas Kelas IIA Tembilahan.(Dima/ADV)