Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat hari Raya idul adha

Selamat hari Raya idul adha

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Selamat hari raya idulfitri

Selamat hari raya idulfitri

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Jumat, 04 Juli 2025, Juli 04, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-05T15:30:13Z
Indragiri Hilir

Pemkab Inhil Dorong Pengusaha Jasa Kontruksi Beri Perlindungan Karyawan melalui BPJS Ketenagakerjaan

 


Tembilahan - Suaradaerahnews.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tantawi Jauhari, hadiri rapat koordinasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi. 

Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat (4/7) di salahsatu hotel di Tembilahan ini, tampak hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Wahyu Wibowo, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dhoan Dwi Anggara dan pihak terkait lainnya.

Mengingat besarnya risiko kecelakaan para pekerja jasa konstruksi, pemerintah mengharapkan pelaku usaha dapat melindungi karyawannya dengan jaminan yang tersedia di BPJS. 

"Semua pekerjaan kita ini ada risikonya bapak/Ibu, maka kita perlu ada jaminan perlindungan. Ini adalah bentuk ikhtiar agar merasa aman dan nyaman dalam bekerja," kata Sekda Tantawi.

Guna melindungi para pekerja tersebutlah program BPJS ketenagakerjaan hadir dengan tujuan menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta memberikan kepastian finansial.

"Kalau ada karyawan kecelakaan saat bekerja bisa diberi perlindungan, sehingga tidak menimbulkan potensi kemiskinan baru. Ketika si pencari nafkah tidak bisa produktif dan harus istirahat bekerja, maka keluarganya masih tetap ada pegangan," ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan, Wahyu Wibowo.

Adapun program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Ada juga program tambahan yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan .(Dima/ADV).