Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Pemkab Rohil ingatkan bahaya malaria

Stop karhutla Pemkab Rohil

Stop karhutla Pemkab Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat hari Raya idul adha

Selamat hari Raya idul adha

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Selamat hari raya idulfitri

Selamat hari raya idulfitri

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-20T05:33:49Z
KUANTAN SINGINGI

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Dua Ranperda, Bupati Kuansing Diwakili Pj. Sekda Apresiasi Atas Masukan Konstruktif Fraksi-Fraksi


Teluk Kuantan — Suaradaerahnews.com
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuansing, dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi pada Selasa (8/7/2025) siang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing.


Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE., M.Si ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Lainnya serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).


Hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, Camat, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kuansing menyatakan dukungan terhadap kedua Ranperda tersebut. Fraksi-fraksi menilai regulasi yang diajukan sangat penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.


Terkait Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, fraksi-fraksi DPRD menyambut baik inisiatif ini karena dinilai strategis dalam melindungi hak masyarakat atas lingkungan sehat. Keberadaan kawasan tanpa rokok di ruang publik dipandang dapat memberi dampak positif terhadap kesehatan masyarakat secara umum dan mendorong perilaku hidup bersih dan sehat.


Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Lainnya dinilai sangat relevan dalam memperkuat sistem pengelolaan dan distribusi dana sosial secara lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan serta mendukung pembangunan daerah secara berkeadilan.


Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Kuansing dr. H. Fahdiansyah, SpOG menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan dan masukan konstruktif yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD.


“Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD sudah sama-sama kita dengarkan. Pemkab Kuansing tentunya menyambut baik dan mengapresiasi berbagai saran serta masukan yang telah disampaikan. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan substansi kedua Ranperda agar tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat diimplementasikan secara efektif di tengah masyarakat,” ujar Pj Sekda.


Ia juga menegaskan bahwa lahirnya regulasi-regulasi ini nantinya diharapkan menjadi wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.(Aldiyan/Infotorial)