Tanjung Redeb, – Suaradaerahnews.com
Penerimaan siswa baru di Kabupaten Berau tengah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tengah melaksanakan proses penerimaan siswa berdasarkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang diberlakukan di seluruh satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyampaikan proses SPMB berjalan cukup lancar dan transparan. Dalam penerimaan siswa, masing-masing sekolah diberi kewenangan untuk menampung siswa sesuai kapasitas yang tersedia, sehingga proses belajar nantinya lebih maksimal dan sesuai standar mutu pendidikan,Sabtu,21,juni2025.
Ada pun manfaat yang dapat di rasakan oleh sekolah serta dinas dan bagi pendaftar yaitu
Manfaat SPMB Manfaat bagi Sekolah dan Dinas Pendidikan Pelayanan SPMB menjadi lebih baik, tertib, dan lancar.
Penyelenggaraan SPMB yang akuntabel, objektif, dan transparan.
Data SPMB terkelola dengan baik di sistem.
Seleksi yang terbuka, jujur dan adil.
Meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Mendorong peningkatan penguasaan Teknologi Informasi kepada masyarakat.
Akses daring (online) bisa dilakukan dari mana dan kapan saja, karena cukup dengan menggunakan laptop , smartphone atau gadget.
Manfaat bagi Pendaftar
Mempermudah untuk melakukan pendaftaran murid baru.
Mempermudah akses informasi penerimaan murid baru.
Meningkatkan ketertiban dalam proses penerimaan murid baru.
Mewujudkan azas akuntabel di dalam penerimaan murid baru.
Turut aktif memantau proses pelaksanaan SPMB dengan lebih mudah dan cepat.
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber/pusat informasi dalam proses pengelolaan penerimaan murid baru jenjang SD,SMP,SMA dan SMK, dimulai dari pendaftaran, seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.
SPMB terdiri dari 5 jalur yaitu :
1.Jalur Domisili
2.Jalur Mutasi (Khusus SMA)
3.Jalur Prestasi
4.Jalur Afirmasi
5.Jalur Nilai Rapor
Dalam proses SPMB 2025, siswa dari jalur domisili diberi porsi minimum 70 persen untuk SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA.
“Pengaturan porsi penerimaan siswa juga diberlakukan demi mencegah terjadinya pengelompokan siswa unggulan di satu sekolah saja, sehingga kualitas siswa lebih merata di masing-masing satuan pendidikan,” tambahnya.
Selain domisili, SPMB juga memberikan peluang bagi siswa dari keluarga kurang mampu, kalangan buruh, siswa yang punya prestasi akademik dan non-akademik, hingga siswa yang harus pindah sekolah akibat mutasi kerja orang tuanya.
“Ini merupakan upaya untuk memberikan peluang yang adil dan merata, sesuai kebutuhan masing-masing siswa dan daerah,” ujarnya.
Meskipun jadwal pendaftaran di setiap satuan pendidikan dapat bervariasi, prosedur dan tahapan yang diterapkan tetap seragam, mulai dari pendaftaran, proses verifikasi, pengumuman, hingga daftar ulang siswa yang diterima.
Menurut Mardiatul, penerapan SPMB 2025 lebih unggul dari proses penerimaan siswa yang diterapkan sebelumnya, karena lebih transparan dan mampu menutup peluang terjadinya kecurangan. Sistem tersebut juga memberikan motivasi lebih bagi siswa untuk terus belajar dan aktif mencari prestasi, sesuai minat dan bakat yang dimilikinya.
“Selain memenuhi kebutuhan masing-masing siswa, SPMB juga menjaga pemerataan mutu pendidikan di Kabupaten Berau, sehingga tak terjadi kesenjangan yang tampak di satu sekolah saja,” pungkasnya.(Rudi/ADV)