Siak - Suaradaerahnews.com
KPU Siak telah menetapkan pasangan nomor urut 02, Afni-Syamsurizal sebagai bupati dan wakil bupati Siak terpilih dalam pemilihan tahun 2024 melalui rapat pleno di Gedung Tengku Mahratu, Rabu 7 Mei 2025.
Penetapan itu berdasarkan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 30 April 2025 dan salinan Surat Keputusan KPU RI Nomor 820/PL.027-07/05/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pasca pembacaan putusan MK.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih masa jabatan 2025-2030 di rencanakan akan digelar pada bulan Juni ini.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Siak terpilih Syamsurizal S.Ag.,M.Si kepada media ini, selasa (20/5/2025).
“InsyaAllah pelantikan akan di laksanakan pada bulan Juni ini,” kata ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Siak ini.
Lanjutnya, untuk penyelenggaraan pelantikan akan digelar di Gedung DPRD Siak serta lanjut hiburan rakyat di bawah jembatan Sultan Agung Sultanah Latifah.
“Dan malamnya akan di gelar gebyar shalawatan di depan Istana Siak” kata politisi Demokrat yang pernah menjabat anggota DPRD Siak 4 Periode tersebut.
Untuk acara nantinya terbuka untuk umum siapapun boleh hadir.
“Acara terbuka untuk umum,” kata pria yang akrab disapa Budi ini.
Ditambahkan nya, ia juga memohon doa dari seluruh masyarakat Siak agar berjalan lancar dan sukses.
“Do’akan berjalan sukses, agar roda pemerintahan di Siak tetap berjalan dengan baik" tutur Budi mengakhiri.
(ADV/Raji'fad)