Selamat hari raya idulfitri

Selamat hari raya idulfitri

Selamat hari raya idulfitri

Selamat hari raya idulfitri

Pasangan calon PSU kabupaten Pasaman

Pasangan calon PSU kabupaten Pasaman

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Rokan Hulu

Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Rohul

Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Kamis, 08 Mei 2025, Mei 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-10T02:17:14Z
PELALAWAN

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Umroh, Resmi Dilaporkan di Polres Pelalawan

 


Pangkalan Kerinci- suaradaerahnews.com 

Para korban dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah travel PT. Hannas Group Indonesia wilayah Sumatera yang melibatkan nama kakak kandung dari mantan Wakil Bupati Pelalawan yang berinisial IR yang kini terus bergulir di tangan penegak hukum.


Tiga korban janji manis IR atas nama Daim, Ali Luis Yus dan Syafrizal dan dua korban lagi akhirnya membuat laporan resmi di Satreskrim Polres Pelalawan, Kamis (8/5/2025). 



Korban yang dirugikan baik secara materil dan moril saat membuat laporan di kantor polisi turut didampingi kuasa Hukum Mahyudi SH, Syamsul Harifin SH, Dion Sanopal SH dan Rifandi, SH, MH. 


"Laporan kita kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh atas travel umrah Haninas Group Indonesia," terang Kakek Daim saat membuat laporan di unit 1 Satreskrim Polres Pelalawan didampingi kuasa hukumnya. 


Dilanjutkannya, Kakek Daim bahwa laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut dengan pelaku berinisial IR resmi di laporkan ke Polres Pelalawan. 


"Didiuga menilap uang kami untuk biaya umroh, IR selaku direktur wilayah Sumatera dari HGI. Kami minta pertanggung jawaban secara hukum," lanjut Kakek Daim kepada awak media. 


Pun demikian dengan korban lainnya, Ali Luis Yus bersama abangnya Zulkifli yang juga datang di Mapolres Pelalawan sebagai pelapor mengaku tidak mau menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya, namun pendekatan persuasif yang dilakukannya selama ini tidak di respon oleh IR denga ihtikad baik dari pelaku.


"Laporan ini adalah upaya terakhir yang bisa kami lakukan untuk mendapatkan keadilan, pelaku selalu berkilah ketika diminta hak kami untuk bisa umrah," tegas Ali Luis Yus didampingi kuasa hukumnya. 


"Semoga dengan proses hukum yang akan berjalan akan membuka tabir pertanggungjawaban hak hak kami calon jemaah umroh," imbuhnya.


Kembali Kuasa Hukum korban Samsul Harifin SH menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam memperjuangkan hak hak korban, dan mengupayakan agar terduga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


"Ini akan menjadi efek jera bagi pelaku sehingga tidak ada korban lagi di kemudian hari,"tegas pria yang akrab disapa Epen ini


Sejujurnya, kata Epen, ada nama nama lain yang berada dalam struktur organisasi HGI Wilayah Sumatera memiliki pengaruh besar dalam keputusan keputusan perusahaan travel umrah di Pelalawan ini.


"Biarlah menjadi kewenangan penyidik yang akan menentukan siapa saja dan tanggungjawab atas penipuan dana umrah ini," pungkas Epen. 


Sebagai informasi, terkait bergulirnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang beberapa pekan terakhir viral ini. Mulai banyak para korban bermunculan meminta pertanggungjawaban pelaku IR, salah satunya di Kecamatan Kerumutan sebanyak 9 korban jemaah umrah akan melaporkan pelaku atas perbuatan yang sama.(IUS)