Pasangan calon PSU kabupaten Pasaman

Pasangan calon PSU kabupaten Pasaman

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Rokan Hulu

Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Rohul

Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Jumat, 11 April 2025, April 11, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-22T07:21:46Z
Rokan Hilir

Pemkab Rohil Gandeng Polda Riau: Perkuat Keamanan Digital, Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini

 


Rokan Hilir – Suaradaerahnews.com

Di tengah maraknya ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) mengambil langkah serius untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi warganya. 


Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks), Pemkab Rohil menjalin kerjasama strategis dengan Subdirektorat Cybercrime Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (11/04/2025). 


Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat. Kepala Diskominfotiks Rohil, Indra Gunawan, S.E., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini menjadi langkah konkret menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks. 


Fokus utamanya adalah membekali masyarakat dengan pemahaman tentang etika bermedia sosial, serta dampak hukum dari penyalahgunaan teknologi informasi. 


“Kami ingin masyarakat Rohil lebih bijak menggunakan media sosial. Sosialisasi akan digelar di seluruh kecamatan agar pemahaman ini merata,” ujar Indra. 


Indra juga menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi memunculkan berbagai modus kejahatan baru. Oleh karena itu, Pemkab Rohil merasa perlu melakukan langkah preventif agar masyarakat tidak terjebak dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena kurangnya literasi digital. 


Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ipda Hendri Joni, S.H., Ps., Panit 1 Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Ia menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana dunia maya. 


“Kami berharap, kolaborasi ini bisa memberi kontribusi nyata dalam mendukung Diskominfotiks Rohil menyosialisasikan penggunaan internet yang bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya. 


Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rohil dalam menciptakan ruang digital yang positif, aman, dan produktif, sekaligus memperkuat pondasi keamanan siber di era transformasi digital saat ini.(L Wati)