Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Rabu, 22 Januari 2025, Januari 22, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-22T06:04:48Z
PEKANBARU

Plh Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Patuhi Aturan Gunakan Anggaran 2025


PEKANBARU - Suaradaerahnews.com

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota (Plh Sekdako) Pekanbaru Zarman Candra S.STP M.Si, mengingatkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mematuhi aturan dalam penggunaan anggaran 2025.


Ia menyampaikan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 senilai Rp3,2 triliun sudah bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang diprogramkan OPD.


Penggunaan anggaran itu ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Pj Walikota Roni Rakhmat S.STP M.Si ke masing-masing pimpinan OPD, Senin (20/1/2025).


"Dengan diserahkannya DPA ini, sehingga kawan-kawan OPD sudah bisa merencanakan apa yang akan dilaksanakan untuk kegiatan rutin," ucap Zarman, Selasa (21/1/2025).


Agar pelaksanaan kegiatan tahun ini berjalan lancar, kata dia, Pemko Pekanbaru melalui BPKAD dan Inspektorat telah memberikan pemahaman kepada pimpinan dan bendahara OPD mulai dari perencanaan, permohonan anggaran hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPj).


“Sehingga kepala OPD, pejabat penata keuangan dan para bendahara dalam menjalankan anggaran bisa kita lihat aturan-aturan yang berlaku. Sehingga kita dalam melaksanakan, menggunakan anggaran bisa berjalan dengan baik, lancar tanpa ada kendala," ujarnya.


Kemudian, lanjut Zarman, masing-masing OPD juga diingatkan agar mempedomani DPA dalam pelaksanaan kegiatan. Kepala OPD diminta mengawasi seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan.


"Jadi kami harapkan kepada seluruh OPD agar dapat bekerja secara optimal dan juga mempedomani DPA yang sudah diserahkan bapak walikota. Kami harapkan juga kepala OPD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan anggaran," tutupnya. (Amanah)