Berau,--- Suaradaerahnews.com
Salah seorang warga meminta Aparat Penegak Hukum(APH) setempat tindak tegas kios penjual minuman keras (Miras) milik yang berinisial RFQ. tepatnya berada di jalan H.A.R.M Ayoeb Kecamatan Tanjung Redeb, Berau. Kamis (10/11/24).
Hal itu tentu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pasalnya sudah berbulan bulan beroperasi dan sering kali mendapatkan teguran dan peringatan dari Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan juga pernah di tahan. Yang mana kios miras tersebut tetap beroperasi menjual bebas miras tersebut ke masyarakat.
Disisi lain, salah satu warga yang berada dijalan H.A.R.M Ayoeb berinisial MS yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan kepada awak media (team)“Memang penjual miras itu sudah lama berjualan di sana bahkan mereka menjual dengan terang terangan, yang saya tahu saat ini mereka menjual miras tersebut dengan cara di salin ke botol kemasan AQUA kosong yang sudah di siapkan.
“Kami warga merasa resah dengan adanya penjual miras yang berkedok kios pas belakang trevel. Kami minta aparat penegak hukum untuk segera menindaknya,”tegas MS.
“Menurut informasi kios tersebut sudah lama di gunakan untuk menjual miras dan semuanya berkedok kios. Dugaan sementara ada oknum-oknum yang membekingi kios penjualan barang haram tersebut, tapi entah siapa dan dari mana yang mau membekingi usaha haram tersebut. itu harus di telusuri dulu kebenarannya “ujarnya
Sebelumnya, banyak masyarakat sebelum itu mengadukan kepada media ini terkait penjual miras tersebut, intinya semua melarang. Terlebih penjual miras berkedok kios tersebut yang berada tepat dibelakang trevel di jalan H.A.R.M Ayoeb, Penjual miras tersebut di duga selain menjual miras dengan berbagai merek dan diduga kuat juga menjual miras oplosan kepada masyarakat sekitar bahkan remaja di bawah usia 21 tahun.
“Lokasi nya juga sangat memprihatinkan, lihat aja jarak antara kios penjual miras dengan jalan raya pertama hanya berjarak ± 4-5 m saja. Sangat di sayangkan selama ini tidak ada upaya yang lebih serius seperti melakukan penutupan kios yang di lakukan oleh para pemangku kebijakan. “Tegasnya.
“Harapan kami intansi terkait (Bupati, Kapolres dan Satpol-PP Kab berau) bersama – sama menindak lanjuti pengaduan itu dengan melakukan upaya yang lebih serius bukan hanya peringatan tapi Penutupan terhadap para pelaku miras di wilayah hukum nya Kota Tanjung Redeb dan sekitarnya “Pungkasnya.(Rudi HY)