Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat Hari Raya Idul Adha DPRD Rohil

Selamat hari Raya idul adha

Selamat hari Raya idul adha

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Pelantikan Bupati Kabupaten Siak

Selamat hari raya idulfitri

Selamat hari raya idulfitri

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Rabu, 09 Oktober 2024, Oktober 09, 2024 WIB
Last Updated 2024-10-09T16:24:18Z
KAMPAR

Wakili Pj Bupati Kampar, Kaban Kesbangpol Mahadi Pimpin Rapat Lanjutan Permasalahan PT. Ciliandra Perkasa.

 


BANGKINANG- Suaradaerahnews.com

Guna menindak lanjut tragedi maut yang menewaskan seorang pekerja, setelah menabrak portal yang dipasang tanpa izin oleh PT. Ciliandra Perkasa beberapa waktu yang lalu.


Pemkab Kampar kembali menggelar rapat khusus dengan Forkopimda, para Kepala Dinas terkait dilingkungan pemda kampar dan Pihak PT Ciliandra Perkasa di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, senin pagi (9/10/2024).


Dalam tragedi tersebut, terhadap pembangunan dan penerapan Portal tersebut PT Ciliandra Perkasa tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait. Bahkan, portal yang dipasang tidak memenuhi standar keselamatan, dan juga tidak dilengkapi dengan rambu-rambu yang memadai.



Mewakili Pj Bupati Kampar Hambali, Kaban Kesbangpol Mahadi pada kesempatan tersebut menyampaikan laporan seluruh Dinas yang sudah di serahkan terkait pemasalaahn yang terjadi dengan PT. Ciliandra yang berada di Desa Siabu Kecamatan Salo.


Pada rapat tersebut Mahadi juga menyampaikan kepada PT. Ciliandra Sentosa untuk dapat memenuhi Kewajiban dan hak hak korban untuk segera di serahkan kepada ahli waris dan memberikan data valid terhadap lahan dikelola PT. Ciliandra kepada Dinas terkait


Dimana hasil dari rapat yang lengkap dengan dokumen nantinya, akan diserahkan langsung ke Kementrian terkait, baik Kementerian Perkebunan, Kementrian Lingkungan Hidup, serta kementrian lainnya yang betkaitan dengan operasional suatu perusahan."ucap Mahadi".( ADV/Seriana).