DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Sabtu, 07 September 2024, September 07, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-07T13:35:14Z
PASAMAN

Tiga Bapaslon Bupati Pasaman Perbaiki Berkas Pendaftaran Ke KPU

 


Lubuk Sikaping - Suaradaerahnews.com

Setelah mendaftar pada akhir Agustus lalu (27-29 Agustus 2024), tim dari tiga bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sibuk melakukan perbaikan berkas.


Berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Tahapan perbaikan berkas pendaftaran itu dimulai Jumat lalu (6/09), dan akan berlangsung sampai Minggu (8/09).


Ketua KPU Pasaman Taufiq, diwakili Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman Juli Yusran mengatakan, perbaikan dilakukan karena masih ada berkas-berkas yang belum benar.


Menurut Juli Yusran, Ada beberapa paslon yang hendak melakukan revisi, termasuk berkas yang diupload ke aplikasi SILON.


Persyaratan lainnya yang diperbaiki, antara lain adalah berkas untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Setelah proses perbaikan, KPU Pasaman bakal meneliti seluruh berkas pendaftaran.


Hasil dari proses perbaikan akan diumumkan pada 13 sampai 14 September 2024.


Selanjutnya, ada tahap masukan dan tanggapan dari masyarakat.


"Dalam tahapan yang berlangsung dari tanggal 15 September sampai 18 September 2024 itu, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya terkait tiga paslon," ungkap Juli Yusran, (07/09).


Tidak hanya itu, para paslon juga bisa memberi klarifikasi terkait masukan dari masyarakat (15-21/09).


Bapaslon Welly Suheri-Anggit Kurniawan melalui L.O Dewi Yohana datang ke KPU Pasaman memperbaiki berkas Sabtu (07/09) pada pukul 14.10 WIB. Bapaslon Sabar AS-Sukardi melalui L.O Finni Dwini Putri datang ke KPU pada pukul 14.35 WIB, dan Bapaslon Mara Ondak-Desrizal melalui L.O Reza Jefrika datang ke KPU Pasaman pada pukul 15.08 WIB.


Dalam perbaikan berkas pendaftaran Bapaslon ini, juga diawasi oleh Bawaslu Pasaman.(Zamrefdy k)