Kota Agung - Suaradaerahnews.Com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (10/9/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Razia mendadak ini dimulai pukul 09.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi, kegiatan tersebut juga melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Habibie Agusman, serta jajaran pengamanan lainnya. Tim pelaksana dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir seluruh kamar blok hunian WBP.
Menurut Enang, razia ini dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone ke dalam rutan. "Razia ini kami lakukan secara mendadak untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk, terutama narkoba dan handphone," kata Enang. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan frekuensi penggeledahan sebagai langkah preventif.
Dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, sejumlah barang terlarang lainnya seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, lampu, dan botol kaca berhasil disita. Enang menjelaskan bahwa barang-barang tersebut berpotensi menjadi benda tajam yang berbahaya di dalam rutan. "Meskipun tidak ada narkoba atau handphone, kami masih menemukan beberapa barang terlarang yang bisa membahayakan," ujar Enang.
Ia juga menekankan bahwa razia ini berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada gangguan yang berarti. "Pelaksanaan penggeledahan berlangsung aman dan tertib. Alhamdulillah, semuanya terkendali dan tidak ada insiden selama razia," tambahnya.
Barang-barang yang berhasil disita kemudian didokumentasikan dalam berita acara penggeledahan dan akan segera dimusnahkan. "Setelah penggeledahan, kami akan membuat berita acara dan barang-barang tersebut akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku," tutup Enang.
Razia insidentil ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Kota Agung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Kepala Rutan juga menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.
Selain melakukan razia di dalam kamar hunian, pihak rutan juga akan memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan pengunjung. "Kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung, termasuk melakukan penggeledahan barang dan badan untuk meminimalisir kemungkinan masuknya handphone atau narkoba," jelas Enang.
Enang berharap, dengan adanya tindakan tegas seperti ini, warga binaan bisa lebih disiplin dan pihak luar akan berpikir dua kali sebelum mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan. "Tindakan tegas ini bukan hanya untuk melindungi keamanan rutan, tapi juga untuk mendisiplinkan warga binaan agar mematuhi aturan yang ada," tutupnya.
Pihak rutan akan terus berupaya keras untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi seluruh warga binaan dan petugas, serta mencegah segala bentuk pelanggaran aturan di lingkungan rutan.(Wik)