DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Rabu, 03 Juli 2024, Juli 03, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-03T06:30:03Z
KAMPAR

Sebanyak 20 Kepala Desa di Kampar Terima SK Perpanjangan Masa Tugas Dua Tahun.

 


BANGKINANG - Suaradaerahnews.com

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2024, bahwa Kepala Desa yang masa jabatannya habis pada Februari 2024 diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun kedepan.


Dengan demikian, sejalan dengan Surat Kepurusan Bupati Kampar Nomor 499/PMD/VII/2024 tentang Perpanjangan dan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kampar masa bhakti 2024-2026. 


Pj Bupati Kampar Hambali,SE yang diwakili Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos, MT, menyerahkan secara langsung SK perpanjangan kepada 20 Kepala Desa yang masa jabatannya habis Februari 2024 di Aula Kantor Bupati Bangkinang Kota, rabu (3/7/2024).



Pj Sekda Kampar  Ahmad Yuzar dalam arahan singkatnya, beliau menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang mulai hari ini masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun kedepan.


Ahmad Yuzar menyebut, bahwa penambhan masa jabatan ini merupakan Responsif pemerintah pusat melalui Kemndes bahwa kedepan jabatan kepala desa ditetapkan selama delapan tahun.


"Untuk itu, laksanakanlah tugas ini dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya dan sejujur-jujurnya. Apabila bapak telah melaksanakan sesuai dengan prinsip diatas, maka anda akan bisa bekerja dengan tenang."Ucap Yuzar".


Lebih lanjut, Yuzar juga berharap agar terus membangun komunikasi dengan seluruh komponen, dan lembaga yang ada di desa. Kami tidak ingin mendengar ada perselisihan antara Kades dengan lembaga yabg ada di desa baik BPD, LPM, LSM serta masyarakat sendiri.


Sementara itu Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badoe, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa hari ini diserahkan SK perpanjangn masa jabatan sebanyak 20 Kepala Desa, Ketua BPD, LPM serta Ketua TP-PKK Desa.


Lukmansyah menyampaikan, sebanyak 20 kades yang menerima SK tersebut pertama Yeni Rahman, S.Sos Kepala Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara, kemudian Hasbirullah, S.Pd Kades Koto Tibun Kec. Kampar, Dedi Putra Gunung Bungsu XIII Koto Kampar, Zulfan Alwi Tanjung Alai XIII Koto Kampar, Khairisman,SH Kuok, Yanpernizal Merangin Kuok.


Selanjutnya Marzai Sungai Bungo Kampar Kiri Hilir, Nizam Akbar Gema Kampar Kiri Hulu, Pirdaus Ludai Kampar Kiri Hulu, Suparmi Sungai Sontul Kampar Kiri Hulu, Usman Pangkalan Serai Kampar Kiri Hulu, Andi Dua Sepakat Kampar Kiri Hulu, Said Aidil Usman,SE Petapahan Tapung.


Kemudian Tasmanto Tarigan Ading Sari Tapung, Two Bagus Parito Pohan Tanjung Sawit Tapung, Sukidi Tebing Tinggi Tapung Hilir, Sahrul Koto Perambahan Kampa, Sul Jupri Penghidupan Kampar Kiri Tengah, Untung Suka Makmur Gunung Sahilan serta Indra Risbar Kades Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya. (Nardi).