ROKAN HULU - Suaradaerahnews.com
Sebanyak 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan perkebunan PT Torganda di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (13/7/2024) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh KPU Provinsi Riau, Bawaslu Riau, Wakapolda Riau, dan Danrem 031 Wirabima.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal juga hadir untuk memantau jalannya PSU. Kehadiran Ketua Bawaslu ini menunjukkan pentingnya pengawasan dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan adil dan transparan.
Alnofrizal mengatakan PSU dilakukan atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juni 2024 yang lalu. MK memerintahkan agar dilakukan PSU untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) di 31 TPS yang berada di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, karena terdapat kesenjangan antara jumlah pemilih dan jumlah pengguna hak pilih saat pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Di mana, dari total 7.462 DPT di desa tersebut, hanya 2.066 pemilih yang menggunakan hak suara di TPS.
Sementara itu Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan berdasarkan pantauan pihaknya diketahui bahwa pelaksanaan PSU di 31 TPS hari ini di Kabupaten Rokan Hulu berjalan lancar dan saat ini tengah dilakukan proses penghitungan suara di tingkat TPS.
Nugroho mengatakan apapun hasil PSU tersebut pihaknya mengharapkan agar masyarakat menerima dan menghormati proses tersebut. "KPU Riau berharap semua pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat setelah penghitungan suara ulang dilakukan," katanya.
Selain KPU dan Bawaslu pelaksanaan PSU tersebut juga dipantau Wakapolda Riau yang turut hadir di lokasi untuk memantau keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya PSU. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemilih dan petugas TPS.
Selain itu, Danrem juga terlibat dalam pemantauan langsung proses PSU di kawasan perkebunan PT Torganda. Partisipasi berbagai pihak dalam pengawasan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu.
Dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pemantauan ini, diharapkan PSU di 31 TPS kawasan perkebunan PT Torganda dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil serta diterima oleh semua pihak.(FWS)