Pasaman – Suaradaerahnews.com
Polres Pasaman berhasil menangkap lima orang tersangka kasus Narkoba dari beberapa daerah di Pasaman saat Operasi antik singgalang 2024 Polres Pasaman.
Hal tersebut di sampaikan Wakapolres Kompol Mudasir SH MH di Aula Polres Pasaman saat Press Release Kamis, (16/05/2024) bersama Kasatres Narkoba AKP Ahmad Ramadhan serta Kasi humas AKP Sudirman.
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK, MIK di wakili Wakapolres menerangkan, dari kelima tersangka tersebut terdapat empat lokasi penangkapan yang berbeda yaitu di kecamatan Rao Selatan, Rao, Mapattunggul dan Lubuk Sikaping. Semua tersangka laki-laki dengan inisial S, RR, AW, D dan HH.
Kasatres Narkoba AKP Ahmad Ramadhan jelaskan, operasi tersebut di laksanakan 02-15 Mai 2024, pada tanggal 03 Mai petugas berhasil menangkap tersangka inisial S membawa Narkoba jenis Ganja daerah Rao Selatan, adapun tersangka RR dan D saat penangkapan ditemukan dua paket kecil dan satu buah kaca pirek berupa Narkoba jenis shabu.
Sedangkan inisial AW berhasil di amankan petugas beserta barang bukti dua paket besar dan satu paket kecil narkoba jenis shabu. Kemudian HH di ringkus petugas di daerah Lubuk Sikaping pada tanggal 14 Mai bersama barang haram satu paket sedang narkoba jenis shabu.
Dari kelima tersangka kasus Narkoba tersebut akan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka segera akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, ucapnya.
(Zamrefdy k)