Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Senin, 24 Juli 2023, Juli 24, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-24T15:43:17Z
KAMPAR

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Laporan Badan Anggaran Ramperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2022 Dan sekaligus KUA PPAS 2024


Bangkinang - Suaradaerahnews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Badan Anggaran Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2022.senin 24/07/2023


Rapat Parpurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Kampar yang di wakili oleh wakil ketua DPRD Toni Hidayat, Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Anggaran 2022 dipusatkan diruang Sidang Paripurna DPRD Kampar.


Badan Anggaran DPRD Kampar melalui juru bicara Anshar, S. Ag dalam pidatonya menyampaikan bahwa laporan RPP ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai landasan dasar dan rujukan RPP ini, alhamdulilah ini telah dapat kita Laksnakan dan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku " Kata Anshar. 


Akhirnya Banggar merekomendasikan bahwa laporan pertanggungjawaban telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan ini telah di buktikan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau untuk ke Tujuh kalinya, namun perlu perbaikan terhadap catatan yang diberikan guna lebih baik dan efektif anggaran untuk pembangunan kemasyarakatan di Kabupaten Kampar " Kata Anshar lagi. 


Sementara itu Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus.SE.MM menyampaikan Pidato Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Kabupaten Kampar Anggaran 2022, Alhamdulilah RPP ini telah dibahas dan di proses sesuai dengan mekanisme di DPRD Kampar, oleh sebab itu kami mengucapkan ribuan terimakasih atas waktu, pemikiran maupun masukan yang telah di berikan oleh anggota DPRD Kampar sehingga ini dapat kita jadikan Perda" kata Firdaus.


Di tambahkan Firdaus, terkait dengan rancangan dan proses penyusunan APBD 2024 sebagaimana ketentuan dimulai dari proses perencanaan dan proses penganggaran yang dilakukan secara bertahap secara sinergi pada setiap tahunnya. proses perencananan dimulai dari tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara bertahap mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, dilanjutkan dengan forum /forum gabungan SKPD sampai dengan pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten dan hasil akhir dari proses perencanaan ini adalah dokumen perencanaan daerah berupa Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


Perencanaan RKPD tahun 2024 ini disusun berdasar kepada rencana pembangunan menengah Daerah tahun 2023-2026 yang diselanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten/Kota tahun 2023-2026 untuk Daerah yang masa jabatan Bupati/Walikota berakhir pada tahun 2022 yang akan digunakan oleh pejabat (pj) kepala daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2023-2026 sebagaimana diinstruksikan dalam instruksi menteri dalam negeri nomor nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada masa tahun 2022. kabupaten kampar telah menyusun RKPD dimaksud dengan menerbitkan peraturan  bupati  kampar nomor 5 tahun 2022 tentang rencana pembangunan Daerah Kabupaten Kampar tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan pada tanggal 11 maret tahun 2022 yang lalu. 


Tahapan selanjutnya yang harus dilalui pada proses penyusunan APBD adalah proses penganggaran yang dimulai dari kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang pembahasannya di mulai hari ini. rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Kampar tahun 2024 disusun kepada RKPD tahun 2024.




Setelah membacakan Laporan Laporan Badan Anggaran Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2022, Pj Bupati Kampar secara simbolis serahkan Dokumen RPP kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar yang di wakili Wakil Ketua DPRD Kampar dan untuk dilanjutkan pada pembahasan melalui Komisi dan fraksi- fraksi  DPRD Kampar (Rus)